Jokowi Larang Bukber Pejabat, Hotel Siap Patuhi

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 28 Mar 2023 18:36 WIB
Foto: Ilustrasi chef hotel (Dadan Kuswaraharja/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan buka puasa bersama (bukber) berlaku hanya untuk pejabat. Jokowi mengatakan arahan itu hanya ditujukan bagi internal pemerintah hingga kepala lembaga pemerintah non-kementerian dan bukan untuk masyarakat umum.

Bagaimana imbas larangan ini ke sektor perhotelan yang sering jadi tempat bukber kalangan pemerintah? Beberapa kalangan perhotelan di Jakarta mengakui memang ada kemungkinan kalau larangan ini membuat suasana buka bersama sedikit berkurang, tapi mereka masih bisa mengandalkan tamu dari kalangan komunitas seperti tamu yang ingin reuni dengan teman-teman sekolah atau pun karyawan perusahaan swasta.

Ketika ditanyakan soal larangan bukber pemerintah ini, General Manager Swiss-Belinn Wahid Hasyim Rizky Ardana, kepada detikTravel mengatakan hotelnya saat ini sudah mengikuti anjuran pemerintah. Hotel ini terletak di pusat kota yang berdekatan dengan berbagai kantor pemerintahan yang bisa saja jadi tempat nongkrong ASN untuk berbuka bersama..

"Nggak ada sih, kan sudah nggak boleh, kecuali dia booking individual. Jadi nggak terlalu berefek. (Kalau ada kalangan ASN yang datang untuk bukber) ya kita kasih tahu 'Bu sesuai anjuran pemerintah, ASN nggak boleh, kalau mengatasnamakan lembaga kita mohon maaf, kalau keluarga oke'. Kita nggak mau karena uang yang tidak terlalu banyak jadi panjang masalahnya. Kalau hotelnya dicabut (izinnya), aduh bukan bukan 1 atau 2 orang yang cari makan di sini ada puluhan, kasihan, jadi intinya ya kita tetap berpedoman dengan aturan pemerintah," ujarnya.

Hotel, lanjut Rizky, biasanya membuat paket buka bersama berikut paket menginap. Sehingga tamu bisa merasakan sensasi buka bersama dan sahur sekaligus di hotel.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers yang digelar Senin kemarin menyatakan larangan bukber itu tidak berlaku untuk masyarakat. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum," kata Jokowi, dalam jumpa pers, seperti dilihat di YouTube Setpres, Senin (27/3/2023).

Arahan itu sebelumnya tercantum dalam edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Jokowi menyampaikan arahan itu diterbitkan lantaran kehidupan pejabat tengah jadi sorotan publik.

"Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," katanya.

Artikel ini berlanjut di halaman berikutnya:




(ddn/wsw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork