Kala Kades Bali Asyik Gendong Cucu, Tak Sadar Motornya Dibawa Bule

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kala Kades Bali Asyik Gendong Cucu, Tak Sadar Motornya Dibawa Bule

Made Wijaya Kusuma - detikTravel
Kamis, 06 Apr 2023 19:35 WIB
Tangkapan layar seorang WNA mengendarai sepeda motor pelat merah nomor polisi DK 4820 U viral di media sosial.
Foto: Tangkapan layar seorang WNA mengendarai sepeda motor pelat merah nomor polisi DK 4820 U viral di media sosial.
Denpasar -

Turis asing yang viral naik motor berpelat merah rupanya menggunakan motor Kepala Desa Bukti. Sementara itu, sang Kades mengaku kecolongan motornya dipakai bepergian.

Perbekel Desa Bukti Gede Wardana menjelaskan kronologi motornya dipakai bepergian turis asal Amerika Serikat itu. Katanya, saat itu ia sedang berada di Denpasar untuk menengok cucu. Ia memang datang ke Denpasar menggunakan motor dinasnya.

Ketika berada di Denpasar, turis asing yang merupakan tamu sang anak, meminjam motor dinas tersebut tanpa sepengetahuannya. Turis asing ini meminjam motor dengan alasan hendak membeli rokok, minuman, dan pergi ke ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak mengetahui saat diambil (sepeda motor), karena sedang asyik menggendong cucu," kata Wardana, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, turis asal Amerika Serikat (AS) itu memang sudah dianggap seperti keluarga oleh anaknya. Namun berkaca dari kasus ini, Wardana pun meminta maaf atas kegaduhan di masyarakat yang ditimbulkan oleh video viral tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui itu kelalaiannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.

"Saya Perbekel Desa Bukti, mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Pj. Bupati Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, di mana video viral ini sangat mengecewakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Mudah-mudahan Pemkab Buleleng memberikan maaf," ujarnya.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, kesalahan saya itu sangat fatal, mencoreng Pemkab Buleleng," imbuhnya.

Pemkab Buleleng keluarkan surat edaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam waktu dekat akan membuat Surat Edaran (SE) terkait penggunaan fasilitas pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Ini sebagai respons atas viralnya video bule mengendarai kendaraan pelat merah DK 4820 U yang merupakan kendaraan operasional milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bukti.

Suyasa mengaku telah memberikan peringatan kepada Perbekel Desa Bukti Gede Wardana untuk menjaga seluruh aset pemerintah. Serta memanfaatkan aset tersebut sesuai dengan fungsinya yakni untuk mendukung operasional dinas di kantor desa.

"Ke depan ini menjadi bahan evaluasi untuk lebih berhati-hati termasuk untuk seluruh perangkat daerah dan perbekel. Dan dalam waktu singkat saya juga akan membuat edaran kepada seluruh perbekel dan siapa pun yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk menggunakannya untuk kepentingan pemerintah," beber Sekda Buleleng Gede Suyasa, pada Kamis (6/4/2023).

Artikel ini sudah tayang di detikBali.




(pin/pin)

Hide Ads