Polemik Usulan Luhut soal Pajak untuk Turis Asing di Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikTravel
Senin, 10 Apr 2023 03:15 WIB
Renacna turis asing di Bali harus bayar pajak menuai pro dan kontra. (Foto: Getty Images/Oleh_Slobodeniuk)
Jakarta -

Maraknya wisatawan mancanegara berulah di Bali memicu rencana pungutan pajak buat turis asing. Usulan itu menuai pro dan kontra.

Usulan itu merupakan respons Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap turis nakal di Bali. Luhut mendapat berbagai laporan yang menyebut bahwa bule-bule ini merendahkan para penegak hukum. Dia pun menginstruksikan agar bule-bule nakal itu ditindak secara hukum.

Untuk menyaring turis, Luhut meminta penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia. Dia mengacu kepada data Travel Toursim Development Index 2021 yang menunjukkan pengeluaran wisman di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan wisata berkualitas.

Bali Tourism Board (BTB) merespons positif usulan Luhut, asalkan pajak tersebut sepenuhnya dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

"Saya sangat setuju, asalkan dikembalikan ke daerah. Jangan sampai (kontribusi pajak) diambil pemerintah pusat dan daerah hanya diberikan 10 atau 20 persen," kata Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana, seperti dikutip dari detikBali.

Sebab, Agung menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini tak memiliki dana promosi untuk pariwisata Bali. Sehingga, ia menilai akan sangat tepat apabila nantinya kontribusi pajak turis tersebut dapat dikembalikan ke Pemprov Bali.

"Harapan saya sepenuhnya itu milik Pemda, jangan dibagi lagi karena kita butuh infrastruktur, dan dana promosi. Jangan sampai ketika baru ada acara baru perbaiki airport, jalan, dan trotoar. (Kontribusi pajak) Ini bisa dipakai sebagai tambahan income buat APBD Bali," kata dia.

Ia juga menilai pemungutan pajak turis bukanlah hal yang baru di dunia pariwisata. Pasalnya, kata Agung, kawasan Thailand dan Guam telah lebih dulu menerapkan hal tersebut.

"Jadi, dijelaskan kepada wisatawan tentang pajak ini dan pajak ini juga memang betul untuk restorasi infrastruktur dan budaya. Dan itu bagus. Misalkan 10 dolar kita kenakan kepada lima juta wisman dalam setahun, sudah berapa itu?," ujar dia.

Menurutnya, penerapan pajak turis sendiri dirasa tak akan membebani para wisman asalkan nominal yang ditetapkan tidak terlalu besar.

"Kalau di Guam sekitar 11 dolar dan Thailand kurang lebih hampir sama. Dan nominal itu masih oke untuk diterapkan," sarannya.

Ia menilai dengan penerapan pajak turis tersebut juga sebagai salah satu upaya dalam menjaring wisman berkualitas dengan spending money hingga lama tinggal yang tinggi.

"Saat tarif Borobudur dinaikkan banyak yang protes di awal, tapi setelah itu kan lebih sedikit pengunjung. Dan yang benar-benar bisa menikmati Borobudur adalah turis yang berkualitas," kata dia.

Agung pun kemudian memandang, jika Bali terus bermain dan membidik wisatawan murah dan lain sebagainya tentunya yang akan didapatkan Bali, yakni wisatawan yang marak berulah seperti saat ini.

Ia pun turut menyarankan agar ke depannya perpanjangan visa lebih dari 30 hari tidak diberlakukan.

"Kalau kemarin kan urgensinya digital nomad karena ketika pariwisata dibuka kita takutnya wisatawan tidak banyak yang datang. Akhirnya target pemerintah digital nomad dan dibuatlah visa 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi. Sekarang ini urgensitasnya sudah tidak ada," ujar dia.



Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork