Libur Lebaran sudah di depan mata. Kamu yang mudik, pasti sudah mulai siap-siap dengan barang bawaan. Nah, traveler yang terbang dengan Citilink harus tahu ini.
Mudik naik pesawat memang jadi pilihan favorit. Selain cepat, pesawat domestik juga memberikan dua bagasi yaitu di meja check-in dan bagasi kabin.
Kebanyakan traveler lebih suka membawa kopernya ke bagasi kabin. Alasannya, traveler bisa langsung keluar tanpa perlu menunggu barang di pengambilan bagasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebiasaan ini membuat bagasi kabin seringkali kepenuhan.
Untuk itu, Maskapai Citilink membuat peraturan baru yang akan diberlakukan mulai 16 April 2023. Calon penumpang yang membawa bagasi kabin harus memperhatikan bawannya.
"Mulai 16 April 2023, apabila Citilinkers membawa bagasi ke kabin pesawat lebih dari ketentuan, maka akan dijadikan bagasi tercatat yang dimuat di cargo compartment dan akan dikenakan biaya Rp250.000 per buah," tulis Citilink dalam postingan Instagram.
Pengecekan ini akan dilakukan oleh petugas yang ada di ruang tunggu keberangkatan.
Supaya tidak salah, traveler harus tahu dulu syarat untuk bagasi kabin. Bagasi kabin tidak boleh lebih dari 7 kg. Koper atau tas tak boleh lebih dari ukuran 56 cm x 45 cm x 25 cm dengan dimensi yang sudah termasuk roda, gagang koper, dan kantung koper.
Calon penumpang pesawat juga hanya diperbolehkan membawa satu koper atau tas besar dan satu tas jinjing. Tas jinjing yang berisi barang berharga bisa diletakkan di bawah kursi, ya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!