Viral Koper Penumpang Dijebol, Batik Air Lakukan Investigasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Koper Penumpang Dijebol, Batik Air Lakukan Investigasi

Putu Intan - detikTravel
Selasa, 18 Apr 2023 13:38 WIB
Batik air
Foto: Dok. Batik Air
Jakarta -

Penumpang Batik Air komplain kopernya dijebol hingga berakibat kehilangan ponsel. Pihak maskapai pun melakukan investigasi.

Batik Air menjelaskan mengenai perkembangan informasi dan video unggahan di media sosial dari penumpang bernama Leni Sidabutar yang mengaku kopernya dijebol. Dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (18/4/2023) maskapai tersebut memaparkan kronologi peristiwanya:

Selasa, 11 April 2023

Β·Pukul 12.13 WIB, Batik Air penerbangan nomor ID-7154 mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dari Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Β·Pukul 12.40 WIB, penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F bahwa kehilangan gembok koper.

Β·Pukul 12.45 WIB, dilakukan pengecekan isi koper secara teliti dan disaksikan bersama petugas. Menurut pengakuan penumpang tersebut, tidak ada barang yang hilang dari koper.

ADVERTISEMENT

Β·Pukul 20.00 WIB, melalui pesan singkat (WhatsApp) penumpang dimaksud menyampaikan kehilangan 1 (satu) handphone di dalam koper. Dalam hal ini, keluhan disampaikan setelah penumpang meninggalkan bandar udara.

Kamis, 13 April 2023

Β·Pukul 17.00 WIB, penumpang yang bersangkutan menyampaikan keluhan kehilangan 1 (satu) handphone di dalam koper secara datang langsung di Lost and Found Terminal 2F Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Senin, 17 April 2023

Β·Pukul 09.28 WIB, penumpang dimaksud menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (WhatsApp), bahwa kehilangan 2 (dua) syal di dalam koper.

Melalui rilis tersebut, Batik Air juga menyampaikan bahwa maskapai hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama pengangkutan, yakni dari awal penerbangan sampai dengan barang itu diserahkan kepada penumpang di bandara tujuan atau diterima pihak berwenang di bandara tujuan. Sementara itu, usai penumpang meninggalkan bandara dan menerima bagasinya, tanggungjawab maskapai sudah berakhir.

"Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan atau kerusakan bagasi tercatat (keluhan bukan kategori barang berharga) yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara adalah tidak berlaku," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

"Namun, segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh tamu dimaksud, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan (investigasi)," sambungnya.

Di samping itu, Batik Air menegaskan, bahwa ketentuan bahwa barang berharga harus disimpan di bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi tercatat sudah tertulis pada tiket penerbangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

"Batik Air selalu memperhatikan setiap masukan (saran dan keluhan) yang disampaikan oleh setiap tamu, untuk menentukan langkah-langkah yang tepat," kata Danang.




(pin/pin)

Hide Ads