Pembatasan Turis Asing ke Bali, Gubernur Koster Singgung Sistem Kuota

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pembatasan Turis Asing ke Bali, Gubernur Koster Singgung Sistem Kuota

Aryo Mahendro - detikTravel
Sabtu, 06 Mei 2023 07:17 WIB
Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi Pantai Batu Bolong di Badung, Bali, Rabu (3/5/2023). Sebanyak 370.832 orang wisman tercatat mengunjungi Pulau Bali pada bulan Maret 2023 atau meningkat 14,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya dengan mayoritas wisatawan yang berasal dari Australia, India, dan Singapura. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Turis di Bali (Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta -

Pembatasan turis asing sudah dipikirkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ia mengatakan akan menggodok ide itu.

Jadi, pembatasan turis asing yang masuk ke Bali akan melalui sistem kuota. Ide tersebut tercetus karena banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Pulau Dewata.

"Ini (ingin) wisatawan yang berkualitas. Yang menjaga budaya Bali dan menjaga kearifan lokal Bali. Pastinya, yang bermartabat," kata Koster kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal pertama yang ingin dikaji Koster adalah jumlah turis asing yang masuk ke Bali. Dia ingin jumlah wisatawan asing yang masuk ke Bali per tahun kurang dari 6 jutaan orang.

Namun demikian, Koster belum menyebutkan secara rinci berapa jumlah idealnya. Ia menegaskan sistem kuota atau pembatasan jumlah turis asing akan dibarengi dengan syarat dan ketentuan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Tentu harus ada asesmen yang lebih detail untuk mengatur wisatawan mancanegara yang masuk Bali. Apakah nanti dibatasi misalnya tujuh juta orang. Dengan kriteria-kriteria tertentu. Jadi, diperketat," kata Koster.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang akan digodok Pemprov Bali untuk menghindari turis bermasalah. Syarat dan ketentuan berlaku itu didasarkan dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Menurut Pemayun, Bali membutuhkan turis asing yang mampu yang menjaga dan menghormati kearifan lokal. "Dan mereka patuh aturan lalu lintas dan sebagainya. Jadi, bagaimana wisatawan asing yang datang itu bener-bener berkualitas," jelas Pemayun.

Dia menuturkan antusiasme turis asing untuk berlibur ke Bali sudah berubah sejak 1990-an. Menurutnya, turis asing saat ini paling lama berwisata di Bali hanya sembilan hari.

Pemayun mengaku tidak khawatir jika pemberlakuan kuota wisman itu berpengaruh terhadap pendapatan anggaran daerah (PAD) Bali. Menurutnya, lebih baik sedikit turis asing yang berlibur dalam waktu lama, ketimbang berlibur di Bali hanya seminggu.

Baca artikel selengkapnya detikBali




(msl/msl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads