Penggembala kerbau di area Bandara Internasional Lombok yang bandel akan dipolisikan. Pemerintah mengambil tindakan tegas setelah peringatan diabaikan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah Lalu Rinjani menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi mereka yang melanggar peringatan larangan menggembala kerbau di bandara.
"Ya akan dilaporkan ke polisi," kata Rinjani, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinjani mengatakan Pemkab Lombok Tengah sudah mengimbau warga sekitar Bandara Lombok untuk tidak menggembalakan kerbaunya di area bandara. Namun, peringatan itu diabaikan.
Bahkan, Satpol PP menemukan kandang kerbau di area Bandara Lombok. "Bulan lalu sudah kami bongkar, sekarang ada lagi," imbuh Rinjani.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluhkan ratusan kerbau milik warga dari tiga desa yang digembalakan di area Bandara Lombok. Humas AP I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto menyebut kerbau tersebut berpotensi mengganggu operasional penerbangan.
Sayangnya, warga setempat tetap membandel meski sudah pernah diperingati. "Hewan-hewan ternak ini, selain mengancam bahaya, juga membuat kotor jalanan utama dan jalan akses kargo," keluh Arif.
Hermanto, salah satu peternak kerbau dari Desa Penujak, menolak membawa puluhan kerbau miliknya keluar Bandara Lombok. Ia beralasan kerbaunya akan merusak tanaman padi di desanya.
"Saya belum menerima sosialisasi tentang penertiban kerbau di bandara. Karenanya, saya minta waktu satu bulan, baru saya akan keluarkan kerbau dari bandara," ujar pria berusia 40 tahun itu.
Berita ini sudah tayang di detikBali.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!