Traveler yang sudah rindu wisata ke luar negeri, bisa lho datang ke negara-negara yang bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Berikut daftar negaranya.
Seiring dengan meredanya COVID-19, negara-negara di dunia mulai menghapus aturan ketat hingga membuka kembali perbatasan untuk turis mancanegara. Setelah bertahun-tahun terkungkung di negara masing-masing, masyarakat mulai semangat melancong ke negara tetangga.
Kabar baiknya, untuk traveler warga negara Indonesia, dapat pergi ke 72 negara tanpa perlu visa atau hanya butuh Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa). Negara-negara ini tersebar dari Benua Asia, Amerika, bahkan Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.
Benua Asia
Bebas visa:
* Singapura - 30 hari
* Thailand - 30 hari
* Filipina - 30 hari
* Myanmar - 14 hari
* Brunei Darussalam - 14 hari
* Malaysia - 30 hari
* Vietnam - 30 hari
* Kamboja - 30 hari
* Laos - 30 hari
* Hong Kong - 30 hari
* Macau - 30 hari
* Timor Leste - 30 hari
* Uzbekistan - 30 hari
* Qatar - 30 hari
* Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
* Kirgistan - VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
* Maladewa - VoA gratis hingga 30 hari
* Nepal - VoA 90 hari
* Tajikistan - e-Visa 45 hari
* Pakistan - e-Visa
* Sri Lanka - VoA 30 hari
* Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
* Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
* Iran - VoA 30 hari
* Yordania - VoA 90 hari
Benua Eropa
Bebas Visa:
* Belarusia - 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai β¬10 Ribu.
* Serbia - 30 hari
* Turki - 30 hari
Benua Amerika
Bebas Visa
* Bermuda - Tidak ada batasan waktu
* Brasil - 30 hari
* Chile - 90 hari
* Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
* Ekuador - 90 hari
* Guyana - 30 hari
* Peru - 183 hari
* Barbados - 90 hari
* Dominika - 21 hari
* Haiti - 90 hari
* Vincent dan Grenadine - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
* Nikaragua - VoA 90 hari
Benua Afrika
Bebas Visa
* Gambia - 90 hari, dengan catatan harus memintaentry clearancedan membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Maroko - 90 hari
* Namibia - 30 hari
* Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
* Cape Verde - VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
* Kepulauan Comores - VoA 45 hari
* Gabon - VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport
* Guinea-Bissau - VoA/e-Visa 90 hari
* Kenya - VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Madagaskar - VoA/e-Visa 90 hari
* Malawi - VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari
* Mauritania - VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Mauritius - VoA 60 hari
* Mozambique - VoA 30 hari
* Senegal - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Seychelles - Visitor's permit on arrival gratis 3 bulan
* Sierra Leone - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Somalia - VoA
* Tanzania - VoA/e-Visa 3 bulan
* Togo - VoA 7 hari
* Uganda - VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination
* Zimbabwe - VoA/e-Visa 90 hari
Benua Oceania
Tanpa Visa:
* Kepulauan Cook - 31 hari
* Fiji - 120 hari
* Micronesia - 30 hari
* Niue - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
* Kepulauan Marshall - VoA 90 hari
* Kepulauan Palau - VoA gratis 30 hari
* Papua Nugini - VoA gratis/e-Visa 60 hari
* Samoa - Entry permit on arrival 60 hari
* Tuvalu - VoA 30 hari
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!