'Rumah Surga' Abah Jajang semakin tenar dan dicari untuk liburan. Tapi kini rumah itu menimbulkan keresahan karena jalan menuju ke sana ada tiket masuknya.
Seorang warga yang curhat di media sosial. Warga ini mengeluh karena harus membayar tiket saat hendak melintas di jalan desa. Padahal warga ini bukan ingin datang ke rumah Abah Jajang.
Curhatan itu diunggah di Facebook oleh akun Om Brewok. Disebutkan jika Om Brewok dan rombongan yang hendak pergi memancing dari Bandung ke Cianjur harus melintasi jalan di desa rumah Abah Jajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika hendak masuk gapura desa, rombongan Om Brewok tiba-tiba dicegat oleh beberapa pemuda. Pemuda itu meminta rombongan untuk membayar tiket wisata rumah viral Abah Jajang.
Meskipun sudah menjelaskan bahwa dirinya hanya melintas, tetapi pemuda tersebut tetap meminta rombongan itu membayar tiket. Lantaran tidak ingin terjadi perdebatan, dirinya membayar tiket untuk 10 orang.
"Kan kita niat nya lewat aja kenapa harus beli tiket? dan terus saya lewat sana sering, kenapa nunggu viral dl terus harus bayar biar bisa lewat. Kecuali kalau saya beli tiket,karna saya dan temen-teman poto di rumah mbah jajang untuk menjaga lingkungan mbah jajang atau parkir disekitar sana ga jadi masalah, ini cuman lewat doang kena pajak 5rb," tulis akun Om Brewok dalam postingannya.
Akun Ega Riana juga mengungkapkan hal yang sama. Ega yang mengaku masih warga Kecamatan Pasirkuda juga diminta bayar tiket meski hanya melintasi jalan desa.
"Saya mengalami hal tersebut. Diminta tiket padahal hanya melintas. Saya selaku warga Pasirkuda jadi susah kalau harus bayar juga hanya untuk melintas," ungkapnya dalam kolom komentar.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Desa Karangjaya Sutisna mengatakan benar jika rumah 'surga' Abah Jajang saat ini dikenakan tiket masuk. Tiket ini berlaku sejak libur lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.
"Iya diberlakukan tiket sejak awal libur Lebaran. Dasarnya Perdes nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Di sana diatur juga terkait pendapatan desa. Besaran tiketnya Rp 5.000 per orang," kata dia.
Sutisna menuturkan, pendapatan dari tiket masuk tersebut dibagi untuk beberapa pihak, mulai dari pengelola, Abah Jajang, pemasukan desa, karangtaruna hingga uang kebersihan.
Abah Jajang sendiri diketahui hanya mendapat bagian 10 persen dari tiket. Artinya Abah Jajang mendapat Rp 500 dari satu tiket yang dijual.
"Untuk Abah Jajang 10 persen dari penghasilan tiket. Selebihnya dibagi empat untuk desa hingga pengelola," ujar dia.
Namun Sutisna membantah jika tiket masuk diberlakukan untuk siapapun yang melintas di jalan desa. Menurutnya tiket hanya berlaku bagi wisatawan yang berkunjung ke rumah Abah Jajang.
"Memang tiketnya itu diberlakukan di dua akses masuk jalan desa. Tapi hanya untuk yang berwisata, bukan yang melintas. Kalau yang pengendara dikenakan tiket itu karena salah paham dari petugas tiket," kata dia.
Terkait postingan yang viral, Camat Pasirkuda Irvan mengungkapkan jika sudah menelusuri. Menurutnya ada kesalahpahaman antara pengendara dan juga petugas tiket.
"Sudah diminta penjelasannya. Mungkin karena itu jalan kecil dan jalan desa, sehingga dianggapnya akan wisata. Sudah dibina petugasnya, karena itu jalan umum," ucap dia.
Berikut 10 berita terpopuler detikTravel, lainnya:
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum