Bule Rusia kembali berulah di Bali. Kali ini, dia mabuk dan tidur di jalanan Ubud. Akhirnya, Ia digelandang oleh pihak Imigrasi.
Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud, Gianyar menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinsial AT (35). Bule tersebut lantas diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar pada pukul 21.30 Wita, Kamis (25/5/2023).
Bule laki-laki itu diamankan lantaran mengganggu ketertiban umum dengan mabuk-mabukan serta tidur di jalanan di Ubud pada Kamis malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa, bule dari Negeri Beruang Putih ini pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor. Namun, AT tak bisa menunjukkan paspor.
"Selanjutnya karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor miliknya, maka yang bersangkutan kami berikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa menempatkan yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk mendapatkan proses lebih lanjut sesuai Pasal 75 ayat 2 huruf d UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," beber Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi.
Hal ini, sambung dia, merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi yang berjalan dengan baik antara instansi penegak hukum terkait pengawasan orang asing di Bali.
Ini bukan kali pertama bule Rusia berulah di Bali. Sebelumnya sudah ada banyak kasus bule Rusia yang bermasalah di pulau Dewata.
Yang terbaru, bule Rusia bermasalah dengan satu keluarga WNI di Bali, tepatnya di restoran waralaba McD Jimbaran. Bule Rusia itu dengan santainya menghisap vape di dalam ruangan restoran ber-AC.
Saat ditegur oleh satu keluarga WNI, dia tak terima dan terjadilah keributan antar keduanya. Mereka pun saling lapor polisi.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda