Kartu Do's and Don'ts akan Soroti Kesehatan Turis, Imbas Telanjang di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kartu Do's and Don'ts akan Soroti Kesehatan Turis, Imbas Telanjang di Bali

Rizki Setyo - detikTravel
Minggu, 28 Mei 2023 13:17 WIB
Dispar Bali menyusun buku panduan Dos and Donts bagi wisatawan, merespons banyaknya wisman yang berulah di Pulau Dewata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Jakarta -

Bule wanita telanjang dan yang memperlihatkan vagina terjadi dalam waktu berdekatan. Aksi meresahkan itu akan disorot dalam kartu Do's and Don'ts.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan kejadian Dorja Tuschinki, warga negara Jerman yang menari tanpa busana di Puri Saraswati, Ubud, turut menjadi pertimbangan untuk dibahas dalam kartu Do's and Don'ts.

Menurutnya, poin mengenai kesehatan wisatawan yang berlibur di Bali menjadi penting dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti kesehatan ini mungkin akan menjadi pertimbangan kami, karena sudah ada kok di dalam regulasi ini (Do's and Don'ts). Nanti coba saya lihat ada ketentuan kekhususan," jelas Pemayun saat dihubungi detikBali, Sabtu (27/5/2023).

Bali, sebagai destinasi pariwisata, bagi Pemayun, harus memberi rasa aman dan nyaman. "Sekecil apapun pasti kami tangani dengan serius," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Baginya, pariwisata adalah hal yang sangat rentan dengan isu. Oleh karena itu, ia menanggapi segala isu yang berkembang dengan baik, cepat, dan benar.

"(Bali) Menuju pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, peraturan ini dirumuskan bersama tim satgas yang dibentuk oleh Dispar Bali dan instansi terkait.

"Itu sudah (Do's and Don'ts), tinggal Pak Gubernur melihat kembali, karena sudah final. Prosesnya dari komponen pariwisata, dan kami godok lagi di tim (satgas), dan kemarin dengan tim kecil dari Polda (Bali) dan Kemenkumham. Mudah-mudahan minggu depan bisa ditandatangani oleh Pak Gub," jelas Pemayun.

Setelah ditandatangani Gubernur Bali, Pemayun akan mensosialisasikannya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), maskapai penerbangan, dan seluruh komponen di bidang pariwisata di Bali.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads