Terungkap sudah motif bule Denmark sampai ngangkang dan memamerkan kemaluannya di Bali. Rupanya, dia sedang bercerita soal prostitusi di Thailand.
Aksi tak senonoh itu dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark berinisial CAP di depan Indigo Kids, Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Video saat CAP memamerkan kemaluannya langsung viral di media sosial.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebut peristiwa pamer kelamin itu terjadi saat CAP bersama pasangannya CM (50) baru pulang dari bar di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Mereka kemudian bertemu seseorang dan menceritakan soal prostitusi di Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan kebetulan pulang dari bar di daerah Seminyak, kemudian bertemu dengan orang (dan) menceritakan tentang bagaimana situasi kepada pariwisata Thailand dan akhirnya perempuan memperlihatkan alat kelaminnya, kemudian dilarang oleh laki-laki," jelas Bambang di kantornya, Selasa (30/5/2023).
CM waktu itu menceritakan kepada orang di sekitarnya tentang prostitusi yang ada di Thailand. Di sana banyak ada prostitusi waria atau lady boy yang memakai rok mini sampai kelihatan celana dalamnya, namun masih terlihat seperti waria.
"Pada saat itu perempuan dengan inisial CAP langsung di atas motor memperagakan dan menunjukkan alat kelaminnya. Jadi itu motifnya," ungkap Bambang.
CAP Langsung Jadi Tersangka
Polresta Denpasar akhirnya menetapkan CAP sebagai tersangka atas tindakannya menunjukkan alat kelamin. Ia dijerat Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Bambang menjelaskan CM masih berstatus saksi karena ia sempat melarang kekasihnya melakukan tindakan tersebut. "Untuk sementara ini si perempuan (yang menjadi tersangka) karena yang laki-laki pada saat itu menyampaikan jangan melakukan itu," tuturnya.
Sandiaga Minta Bule Pamer Kemaluan Ditindak
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta aparat memberikan sanksi tegas bagi bule yang berbuat asusila tersebut. Dia ingin hukuman pidana kurungan yang sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh turis Denmark itu.
Menurut Sandiaga, ulah nakal dan nyeleneh oleh para turis asing semacam itu sudah sering terjadi di Bali hingga viral. Harus ada sanksi tegas dari aparat kepada CAP dan para turis asing lain yang berulah.
"Untuk berapa tahunnya (hukuman penjara) akan ditentukan juga. Bergantung pada jenis pelanggarannya," kata Sandiaga.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol