Koster Segera Larang Wisatawan Naik Gunung di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Koster Segera Larang Wisatawan Naik Gunung di Bali

Rizki Setyo Samudro - detikTravel
Kamis, 01 Jun 2023 05:48 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster.
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang wisatawan asing maupun lokal mendaki gunung di Bali. Koster menyebut gunung di Pulau Dewata sakral.

Larangan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, sebanyak 22 gunung ditutup untuk pendakian.

"Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kita melarang pendakian gunung," kata Koster seperti dikutip dari detikBali, Kamis (1/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan tersebut akan dituangkan dalam Perda dan berlaku bagi wisatawan asing maupun domestik. Termasuk, masyarakat Bali sendiri.

"Kecuali akan ada pelaksanaan upakara atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus lainnya," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan untuk kegiatan wisata lagi," ujar dia.

Bali memiliki 23 gunung yang tersebar di enam kabupaten. Gunung Agung di Karangasem merupakan gunung tertinggi di Bali. Ada dua gunung lainnya di Karangasem. Kemudian, di Jembrana ada lima gunung, tertinggi gunung Merbuk. Lalu, ada empat gunung ada di Kabupaten Tabanan, tertinggi Gunung Batukaru. Satu gunung ada di Klungkung, yakni Gunung Mundi.

Selanjutnya, tiga gunung di Kabupaten Bangli, tertinggi Gunung Abang. Terakhir, tujuh gunung di Kabupaten Buleleng, tertinggi Gunung Silang Jana.

Pembatasan pendakian gunung di Bali sudah mengemuka pada awal tahun 2023. Saat itu, dilaporkan bule bertindak tidak sopan di puncak gunung. Alasannya sama, gunung dianggap sebagai area sakral buat warga Bali.

Saat rencana itu dilontarkan, sejumlah pemandu pendaki gunung keberatan. Sebab, masyarakat yang menggantungkan hidup dari wisata gunung akan terdampak.




(fem/fem)

Hide Ads