Seekor bayi bison disuntik mati setelah digendong oleh wisatawan. Meski bermaksud baik, namun apa yang dilakukannya tetap menyalahi aturan.
Dilansir dari Yahoo News, seorang pria asal Hawaii menjadi terdakwa dari kasus suntuk mati seekor bayi bison di Taman Nasional Yellowstone,Wyoming, Amerika Serikat. Pria yang bernama Clifford Walters itu mengaku bahwa benar dirinya telah menggendong bayi bison dengan niatan menolong.
Walters di dakwa pelanggaran atas memberi makan, menyentuh, menggoda, menakuti atau dengan sengaja mengganggu satwa liar, menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS di Distrik Wyoming.
Walters membayar denda lebih dari USD 1.000 atau sekitar Rp 14 jutaan, termasuk pembayaran layanan masyarakat sebesar USD 500 ke dana perlindungan satwa liar di Yellowstone.
Menurut laporan awal dari National Park Service, bayi bison itu terpisah dari induknya pada 20 Mei lalu saat kawanannya menyeberangi Sungai Lamar.
Walters, yang saat itu berada di sana, mencoba membantu bayi bison itu dengan mendorongnya ke tepian jalan raya.
Kebaikan hatinya berubah jadi malapetaka. Si bayi bison tidak lagi memperhatikan induknya, tapi malah mengejar Walters ke jalan raya.
Bayi bison itu terus berada di jalan raya dan sangat berbahaya. Bukannya taman nasional tidak mau membantunya kembali pada kawanan, tapi menurut penelitian yang sudah dilakukan, bayi bison yang sudah disentuh manusia akan ditolak dari kawanan.
Akhirnya keputusan berat diambil, bayi itu disuntik mati dengan tembakan bius.
Dalam meninjau laporan tersebut, kantor pengacara mengatakan tidak ada sebutan tindakan jahat untuk Walters. Hanya saja, apa yang dilakukan Walters menyalahi aturan untuk tidak berintaksi dengan satwa liar.
Simak Video "Video: Kemenpar Catat Kunjungan Wisman dan Wisnus Naik di Mei 2025"
(bnl/bnl)