Traveler yang liburan ke Turki, jangan coba-coba mengisengi foto Presiden Recep Tayyip Erdogan. Bisa-bisa kamu dipenjara seperti pemuda satu ini.
Pihak berwenang Turki menangkap dan memenjarakan seorang pemuda berusia 16 tahun pada Selasa (6/6) lantaran menggambar kumis pada poster kampanye presiden terpilih kembali Recep Tayyip Erdogan.
Dilansir dari AFP, beberapa media yang dekat dengan oposisi, termasuk surat kabar harian BirGun, Cumhuriyet dan stasiun TV swasta Halk TV, melaporkan pemuda dari kota tenggara Mersin itu dituduh melakukan tindak vandalisme terhadap poster Presiden Erdogan di dekat rumahnya dengan pena.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemuda itu disebut mencoret-coret "kumis Hitler dan menulis komentar penghinaan" pada poster bergambar wajah presiden terbaru Turki tersebut.
Media setempat melaporkan pemuda itu ditangkap pihak kepolisian setelah berhasil diidentifikasi oleh kamera CCTV.
Saat pihak berwenang mewawancarai di rumahnya, pemuda itu dilaporkan "mengaku menggambar kumis Hitler", namun menyangkal telah menulis komentar penghinaan.
Menurut Halk TV, pemuda itu dibawa ke hadapan jaksa penuntut umum, karena ia terbukti "menghina presiden". Dia pun langsung dipenjara di fasilitas tahanan terdekat.
Erdogan sendiri berhasil memperpanjang kekuasaan 20 tahunnya atas Turki setelah memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei lalu untuk memulai masa jabatan presiden untuk lima tahun yang akan mendatang.
Menurut Kementerian Kehakiman, "menghina presiden" adalah salah satu kejahatan paling umum di Turki. Tahun lalu, sebanyak 16.753 hukuman pidana dijatuhkan kepada warga Turki karena melakukan pelanggaran itu.
-------
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan