Jangan Coba-coba Isengin Foto Erdogan, Bisa-bisa Kamu Dipenjara!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jangan Coba-coba Isengin Foto Erdogan, Bisa-bisa Kamu Dipenjara!

CNN Indonesia - detikTravel
Kamis, 08 Jun 2023 16:02 WIB
ISTANBUL, TURKIYE - MAY 07: (----EDITORIAL USE ONLY - MANDATORY CREDIT - TURKISH PRESIDENCY / MURAT CETINMUHURDAR / HANDOUT - NO MARKETING NO ADVERTISING CAMPAIGNS - DISTRIBUTED AS A SERVICE TO CLIENTS----) Turkish President and Leader of the Justice and Development (AK) Party, Recep Tayyip Erdogan and his wife Emine Erdogan greet crowds during an election rally at Ataturk Airport Nations Garden in Istanbul, Turkiye on May 07, 2023. (Photo by Turkish Presidency / Murat Cetinmuhurdar / Handout/Anadolu Agency via Getty Images)
Foto: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency)
Istanbul -

Traveler yang liburan ke Turki, jangan coba-coba mengisengi foto Presiden Recep Tayyip Erdogan. Bisa-bisa kamu dipenjara seperti pemuda satu ini.

Pihak berwenang Turki menangkap dan memenjarakan seorang pemuda berusia 16 tahun pada Selasa (6/6) lantaran menggambar kumis pada poster kampanye presiden terpilih kembali Recep Tayyip Erdogan.

Dilansir dari AFP, beberapa media yang dekat dengan oposisi, termasuk surat kabar harian BirGun, Cumhuriyet dan stasiun TV swasta Halk TV, melaporkan pemuda dari kota tenggara Mersin itu dituduh melakukan tindak vandalisme terhadap poster Presiden Erdogan di dekat rumahnya dengan pena.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemuda itu disebut mencoret-coret "kumis Hitler dan menulis komentar penghinaan" pada poster bergambar wajah presiden terbaru Turki tersebut.

Media setempat melaporkan pemuda itu ditangkap pihak kepolisian setelah berhasil diidentifikasi oleh kamera CCTV.

ADVERTISEMENT

Saat pihak berwenang mewawancarai di rumahnya, pemuda itu dilaporkan "mengaku menggambar kumis Hitler", namun menyangkal telah menulis komentar penghinaan.

Menurut Halk TV, pemuda itu dibawa ke hadapan jaksa penuntut umum, karena ia terbukti "menghina presiden". Dia pun langsung dipenjara di fasilitas tahanan terdekat.

Erdogan sendiri berhasil memperpanjang kekuasaan 20 tahunnya atas Turki setelah memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei lalu untuk memulai masa jabatan presiden untuk lima tahun yang akan mendatang.

Menurut Kementerian Kehakiman, "menghina presiden" adalah salah satu kejahatan paling umum di Turki. Tahun lalu, sebanyak 16.753 hukuman pidana dijatuhkan kepada warga Turki karena melakukan pelanggaran itu.

-------

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.




(wsw/wsw)

Hide Ads