Warga Korea Utara yang nekat memakai baju ketat hingga mewarnai rambut bakal menghadapi hukuman serius dari pemerintah Korut yaitu menanam padi di desa.
Pemerintah Korea Utara akan menghukum warganya yang melakukan perilaku "anti-sosialis" seperti mewarnai rambut, mabuk minuman keras, dan berpakaian ketat.
Jika ketahuan melanggar, warga akan diganjar dengan hukuman bertani dan menanam padi di daerah pedesaan.
Perilaku "anti-sosialis" adalah istilah pemerintah Korea Utara terhadap warganya yang melakukan aktivitas yang dianggap sebagai praktik budaya Korea Selatan, budaya asing, atau kapitalis.
Pada 2020 lalu, rezim Kim Jong Un mengesahkan Rejection of Reactionary Thought and Culture Act, yang menetapkan hukuman untuk pelanggaran tindakan anti-sosialis tertentu.
Salah satunya hukuman penjara hingga beberapa tahun, bagi warga Korea Utara yang kedapatan menonton tayangan dari Korea Selatan.
Seorang warga Korut kepada Radio Free Asia mengatakan pakaian ketat, pakaian yang memperlihatkan bahu, dan pakaian dengan tulisan bahasa asing, semuanya termasuk dalam tindakan "anti-sosialis".
"Patroli yang dilakukan Socialist Patriotic Youth League juga menindak laki-laki dan perempuan muda yang mengecat rambut menjadi kuning atau cokelat, memanjangkan rambut, mengenakan jeans atau pakaian ketat, di depan umum," kata warga itu.
Bahkan pemerintah Korut sampai-sampai menginstruksikan kepada salon cukur dan penata rambut, untuk tidak menerima permintaan mewarnai rambut dengan warna cokelat, atau memotong rambut dengan gaya yang aneh.
"Jika mereka menangkapmu, mereka akan membawamu ke pedesaan. Kamu akan dihukum menanam padi selama lima hari," ungkapnya.
-------
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.
Simak Video "Video: Kim Jong Un Resmikan Wisata Pantai Megah di Korut, Tertarik Mampir?"
(wsw/wsw)