Mabuk Miras, Turis Kanada Ancam Warga di Bali dengan Pisau

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mabuk Miras, Turis Kanada Ancam Warga di Bali dengan Pisau

Agus Eka Purna Negara - detikTravel
Senin, 12 Jun 2023 05:14 WIB
Tangkapan layar WNA membawa pisau di depan orang-orang kawasan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, viral di media sosial.
Foto: Tangkapan layar WNA membawa pisau di depan orang-orang kawasan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, viral di media sosial. (Istimewa)
Seminyak -

Mohamed Reda, warga negara asing (WNA) Kanada, mengacungkan pisau di depan restoran di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung. Dia diduga mabuk.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan Reda tidak memiliki masalah dengan orang lain. Saat inni, kepolisian tengah menggali motif ulah bule itu.

"Terkait motif masih kami dalami. Sementara. pengakuan pelaku pengaruh minuman keras, merasa takut dan saat itu (kejadian) mabuk. Selama ini tidak ada masalah sama (dengan) orang lain," kata Teguh seperti dikutip dari detikBali, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, pria 31 tahun ini mengaku membawa pisau palsu alias mainan plastik. Pisau itu dibawa dari vila untuk menjaga diri, lalu menaruhnya di bawah jok motor.

"Pelaku merasa ada orang yang akan menyerang," kata dia.

ADVERTISEMENT


Tapi sayang, Reda sudah membuang pisau itu dan polisi belum menemukannya. Reda diduga melanggar ketertiban umum.

Apakah dia bisa dijerat pasal terkait kepemilikan senjata tajam? Saat ini, polisi berupaya mencari pisau untuk membuktikan kebenaran pengakuan Reda yang menyebut pisau mainan.

"Masih kami upayakan untuk mencari BB (barang bukti pisau) tersebut. Sebab pada saat ditangkap tidak ditemukan BB dan sampai sekarang juga belum ditemukan. Sementara mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres.

Aksi Reda yang memegang pisau di tengah lalu lalang orang itu heboh di media sosial, Sabtu (10/6/2023). Video berdurasi 52 detik tersebut direkam seseorang dari kejauhan dan tersebar lewat akun Tiktok @mr.deky.

Menurut Teguh, video tersebut diambil sekitar pukul 03.45 Wita. Saat itu, Reda juga sempat mengancam dan menantang orang-orang untuk berkelahi.

"Keterangan saksi, WNA tersebut juga melakukan pengancaman terhadap orang sekitar dan menantang orang di sekitar TKP untuk berkelahi," kata Teguh.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia menjelaskan Reda ditangkap pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar, Bali. Tapi pelaku tinggal di vila kawasan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung sudah satu bulan.

"Tinggal di Tibubeneng, sudah satu bulanan. Pelaku bolak-balik Bali sering. Kami masih lakukan pemeriksaan termasuk koordinasi dengan Imigrasi," ujar Pramasetia.




(fem/fem)

Hide Ads