Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte memberikan pengakuan secara resmi atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Menyebut pengakuan sepenuhnya dan tanpa syarat.
Dikutip dari Mina News yang melansir media lokal Belanda AD.nl, Jumat16/6/2023), Rutte menyampaikannya dalam sesi debat parlemen Belanda membahas soal kajian dekolonisasi tahun 1945-1950 pada Rabu (14/6) waktu setempat. Rutte menyatakan bahwa dia akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat bagaimana hal ini bisa diakui dan diterapkan bersama.
"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945," kata Rutte dalam sesi debat parlemen Belanda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belanda tidak pernah mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut. Selama ini, menurut media NOS, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, seiring dengan penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar pada masa itu.
Dalam sesi debat parlemen kemarin, Rutte mengatakan bahwa tanggal 17 Agustus sebenarnya sudah sejak lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Dia pun mencontohkan bahwa Raja Belanda sudah mengirimkan telegram ucapan selamat Hari Kemerdekaan kepada Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya.
Pengakuan resmi Rutte itu juga dilaporkan oleh sejumlah media lokal Belanda lainnya, seperti Nieuws, MSN dan ANP.
Lebih lanjut, Rutte menyatakan dirinya akan segera menghubungi Presiden Jokowi untuk membahas soal kemungkinan disampaikannya 'pengakuan bersama'.
"Saya ingin melihat bagaimana kita bisa menyampaikan pengakuan atas perayaan kemerdekaan Indonesia bersama-sama," kata Rutte seperti dikutip media Belanda lainnya, NU.nl.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol