Dua orang pria berkewarganegaraan asing ditangkap karena diduga kencing di tempat umum di Kompleks Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) Bangunan Sultan Iskandar (BSI) Malaysia.
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (16/6/2023) Kepala Polisi Distrik Johor Bahru Selatan Raub Selamat mengatakan bahwa dua tersangka pria berusia 48 dan 66 tahun. Mereka ditangkap secara terpisah.
Berdasarkan hasil identifikasi, keduanya merupakan orang asing. Akan tetapi polisi tidak merinci kewarganegaraan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus-kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Bagian 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 (Revisi 1987), karena berperilaku menghina dan tersangka dapat dikenakan denda RM 100 (USD 22)," katanya.
Raub menjelaskan salah satu pria juga diselidiki berdasarkan Bagian 6(3) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 karena tidak memiliki dokumen identitas. Sementara itu, kedua pria dipastikan negatif narkoba.
Sebelumnya dalam video viral berdurasi 11 detik, tampak seorang pria buang air kecil di area publik gedung kompleks CIQ. Dalam video itu, si pelaku mengatakan dia harus buang air kecil karena sudah tidak tahan.
Dalam video tersebut juga tampak sebuah mobil bergerak di jalan di samping pilar tempat pria tadi kencing. Sementara beberapa kendaraan lain terlihat melintas di belakangnya.
Jika traveler masih ingat, kasus turis pipis sembarangan di kompleks CIQ ini bukan kali pertama terjadi. Pada 8 Mei, seorang wanita tertangkap kamera buang air kecil di belakang meja di kompleks CIQ. Lalu dua hari kemudian, seorang pria kedapatan buang air kecil di dekat musala di gedung imigrasi Johor.
Kejadian meresahkan ini tentu membuat publik bertanya-tanya alasan orang beberapa kali buang air kecil sembarangan di sana. Sementara polisi terus menyelidiki kasus ini.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan