Indonesia Setop Bebas Visa 159 Negara, Turis Masuk Via VoA Bayar Rp 500 Ribu

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Indonesia Setop Bebas Visa 159 Negara, Turis Masuk Via VoA Bayar Rp 500 Ribu

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Minggu, 18 Jun 2023 07:17 WIB
Petani memanen padi beras merah saat panen raya di persawahan Jatiluwih, Tabanan, Bali, Jumat (16/6/2023). Panen raya padi beras merah yang digelar setiap setahun sekali tepatnya pada bulan Juni tersebut sebagai daya tarik wisata dan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di kawasan objek wisata yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Turis asing di Bali (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta -

Turis nakal di Bali begitu banyak bermunculan belakangan ini. Terbaru, pemerintah secara resmi menghentikan pemberian bebas visa bagi 159 negara.

Kebijakan ini dianggap langkah yang tepat. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyepakati keputusan itu dan menganggap itu sebagai seleksi dalam mencari turis yang baik.

Meski sudah dicabut, traveler dari ratusan negara itu tetap bisa datang ke Indonesia dengan mudah. Mereka hanya perlu membayar beberapa puluh dolar Amerika Serikat saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah dicabut dikembalikan lagi 169 tetapi bisa on arrival, bayar 35 dolar atau Rp 500 ribu kan nggak terlalu mahal. Ini menjadi kurasi menyeleksi (wisatawan) datang ke Bali," kata Pemayun, Jumat (16/6/2023).

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, juga menyambut baik penghentian BVK. Karena aturan itu juga dapat menyeleksi wisatawan asing yang masuk ke Bali.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau datang itu pakai VoA (Visa on Arrival), itu yang terjadi. Ini sangat bagus menurut saya, jadi di sini terseleksi ya," kata Rai.

Menurutnya, dengan kembali mengguna VoA, beragam masalah akibat ulah turis asing yang marak belakangan bisa ditekan.

"Jangan sampai wisatawan yang datang itu wisatawan kere di Bali, kehabisan uang dan berbuat hal yang merugikan kita. Ini dapat mencoreng pariwisata kita dan nanti yang berkelas tidak datang," terang Rai.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan BVK untuk 159 negara. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.




(msl/fem)

Hide Ads