Sengkarut Pembebasan Lahan Mandalika oleh ITDC, Sponsor pun Emoh Datang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sengkarut Pembebasan Lahan Mandalika oleh ITDC, Sponsor pun Emoh Datang

Helmy Akbar - detikTravel
Minggu, 18 Jun 2023 11:17 WIB
Warga pasang spanduk lahan sengketa di luar Sirkuit Mandalika.
Warga pasang spanduk lahan sengketa di luar Sirkuit Mandalika (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Sengkarut pembebasan lahan di Mandalika, lombok menguak kembali. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) disebut belum membereskannya dan membuat sponsor enggan datang ke sirkuit.

Anggota Komisi VI DPR Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha Syamsul Luthfi mengungkap ITDC belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Kawasan ini dibangun di atas lahan seluas 1.174 hektare sejak 2015.

Menurut Syamsul, alasan inilah yang membuat buruknya iklim investasi di Mandalika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena apa yang dia (ITDC) alami sekarang, tidak lepas dari proses masa lalu. Dari semua KEK di Indonesia, yang bermasalah hanya KEK Mandalika," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/6/2023).

"Kenapa investor tidak mau investasi? Karena soal lahan ini belum clear (selesai). Itu yang menghambat investasi," lanjut Syamsul.

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI asal dapil Pulau Lombok itu sudah mengingatkan sejak awal agar pemerintah pusat tidak luput mengenai pembebasan lahan masyarakat. Pembebasan lahan dinilai menjadi masalah paling mendasar yang mesti diselesaikan saat berinvestasi.

"Yang di penlok (penetapan lokasi) satu saja masih ada beberapa hektare yang belum tuntas. Sampai sekarang, masih ada masyarakat yang tinggal di sana. Ada perkampungan kumuh di samping lintasan sirkuit," jelasnya.

Sejauh ini, kader Partai NasDem itu melihat tidak ada itikad baik ITDC untuk menuntaskan pembebasan lahan tersebut. Kenyataan itu membuat para investor berpikir dua kali untuk memarkir uangnya di Mandalika.

Uang kerohiman dari Menko Luhut

Syamsul pun mengungkit kejadian pada 2016 silam, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu menjabat gubernur NTB turun langsung ke Mandalika.

Mereka berupaya menuntaskan persoalan lahan dengan skema pemberian kerohiman kepada warga. Kerohiman itu tidak sebanyak uang ganti rugi yang seharusnya.

"Maksud saya dengan anggaran yang tak terlalu besar, tetapi tidak melukai hati masyarakat. Mereka puluhan tahun mendiami, nenek moyang mereka di sana, kuburan dibongkar. Kemudian, diusir untuk alasan pembangunan Sirkuit Mandalika. Ini kan kasihan," kata Syamsul

"Jangan sampai masyarakat dirugikan, selesaikan dulu kewajiban. Namanya tanah ini kan asal usul manusia. Kalau mau berbisnis tetapi tanah tidak clear (selesai), silakan saja, yakin nggak akan maju. Percaya sama omongan orang tua kita," lanjutnya.

Ia mengajak seluruh pihak terkait bersama ITDC agar dapat duduk bersama. Gunakan cara-cara non-litigasi (musyawarah) bersama masyarakat yang lahannya digunakan untuk KEK Mandalika.

"Ini kan bisnis, bukan semata-mata program strategis pusat. Intinya, belum ada penyelesaian terpadu oleh pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah (pembebasan) lahan di sana," jelasnya.

Syamsul juga mengkritik cara-cara ITDC yang setiap menjelang event balap di Mandalika, mengumpulkan seluruh pihak terkait yang berpotensi memicu keributan soal lahan.

Namun, setelah event selesai, tidak ada langkah konkret untuk berusaha menuntaskan persoalan lahan. "Sanding data saja belum jelas arahnya," imbuhnya.

Beberapa warga di lingkar Sirkuit Mandalika ramai-ramai menanam pohon pisang dan mendirikan gazebo bentuk protes lahan tak kunjung dibayar PT ITDC dekat Sirkuit Mandalika.Beberapa warga di lingkar Sirkuit Mandalika ramai-ramai menanam pohon pisang dan mendirikan gazebo bentuk protes lahan tak kunjung dibayar PT ITDC dekat Sirkuit Mandalika (Foto: Istimewa)

ITDC Vs Warga

Pemprov NTB sudah memfasilitasi proses sanding data antara ITDC dengan warga di sekitar KEK Mandalika pada 14 Februari 2023 di Mataram. Tetapi, proses tersebut terhambat karena data yang diberikan ITDC tidak sesuai permintaan.

Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan selaku Sekretaris Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika menyampaikan data yang disampaikan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman.

Sementara, data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga. Permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan Tim Fasilitasi kepada ITDC dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 79 data dan tahap kedua 65 data.

Dari 144 data tersebut, setelah dilakukan pengecekan hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan. Sehingga, enam data ini bisa disandingkan dengan data milik warga.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads