Pencabutan Bebas Visa Kunjungan Jadi Polemik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pencabutan Bebas Visa Kunjungan Jadi Polemik

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 27 Jun 2023 13:05 WIB
Wisatawan berjalan di dekat patung Gajah Mina saat mengunjungi Pantai Pererenan, Badung, Bali, Sabtu (8/4/2023). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat wisatawan mancanegara yang datang ke Provinsi Bali pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 323.623 kunjungan, jumlah tersebut menurun 2,50 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 331,912 kunjungan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Ilustrasi wisatawan mancanegara ke Indonesia. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta -

Sebanyak 159 negara tidak lagi bebas berkunjung ke Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut dampaknya belum terasa.

Keputusan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia untuk 159 negara dicabut sementara menuai pro dan kontra. Banyak yang mendukung, tapi tak sedikit juga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap jumlah kunjungan turis.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, belum bisa menunjukkan data jumlah wisatawan terkini usai keputusan itu. Data akan dirilis sebulan setelah kebijakan itu ditetapkan. Sebab, perlu ada pengumpulan data dan pihaknya menunggu data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini terlalu prematur untuk kebijakan ini mempengaruhi wisman. Jadi menurut saya belum bisa kita lihat, nanti kita lihat summer time ini Juli-Agustus. Kalau Juli berarti dua bulan kemudian kita akan tahu, atau Agustus dua bulan (setelahnya) jumlah wisman ketika setelah BPS merilis angka wisman di akhir tahun," kata Nia dalam konferensi pers, Senin (26/6/2023).

"Semoga memberikan hal yang positif dan tidak memberi dampak kepada jumlah kunjungan wisman, tapi kembali ke performansi yang akan dirilis dengan lag dua bulan (jangka waktu update data dari BPS)," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Jika melihat dari data yang lebih kecil dan real time, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut ada tren positif dalam jumlah wisatawan.

"Kalo kita melihat sebelum diumumkannya, dari tanggal 1 sampai 7 Juni, sebelum keputusan Menkumham ini, kunjungan wisman ke Bali rata-rata per hari 16.246 orang. Sedangkan rata-rata penumpang per hari pada tanggal setelah keputusan Menkumham 8 sampai 22 Juni adalah 16.850 orang per hari. Artinya, ada peningkatan empat persen per harinya," ujarnya.

"Ini artinya trennya positif ya, mudah-mudahan target kami 4,5 juta kami optimis dapat tercapai, karena memang itu sudah ditargetkan," dia menambahkan.

Nia menjelaskan bahwa kebijakan ini masih bersifat sementara, sehingga proses pengkajian masih terus diberlakukan dan masih mungkin akan diberlakukan kembali, namun dengan beberapa aspek penilaian.

"Sehingga tadi kami Kemenparekraf menyampaikan jika diberlakukan kembali, tentu kategori at least setidaknya tiga harus dipenuhi. Yaitu resiprokal, memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia, tentunya juga memperhatikan aspek keamanan," kata Nia.




(wkn/fem)

Hide Ads