Aktivitas snorkeling dan diving di Nusa Penida, Bali dikenakan tarif Rp 100 ribu. Penerapannya dianggap memberatkan untuk wisatawan dan jadi persoalan baru.
Perbekel Desa Lembongan I Ketut Gede Arjaya angkat suara soal retribusi Rp 100 ribu untuk aktivitas snorkeling dan diving di perairan Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Klungkung, Bali. Dia menyebut tarif retribusi itu terlalu memberatkan.
Retribusi tempat rekreasi pada objek Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang diterapkan per 1 Juli 2023 itu diminta untuk dikaji ulang. Sebab, pelaku usaha pariwisata perairan didominasi oleh perorangan, yakni menjadi pekerjaan sampingan nelayan tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Retribusi) Rp 100 ribu itu terlalu memberatkan, mungkin kalau bisa dikaji ulang besarannya. Memang, semestinya dikaji dulu angkanya, baru diterapkan," ungkap Arjaya kepada detikBali, Minggu (2/7/2023).
Menurut dia, sosialisasi retribusi objek KKP sebelumnya sudah disosialisasikan. "Diterapkan sejak Sabtu, 1 Juli 2023 kemarin. Sebelumnya sudah ada sosialisasi, tapi tidak semua hadir dan ngeh, jadi pelaku usaha dan nelayan kelabakan," lanjutnya.
Adapun, dasar pungutan berasal dari Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Di sana dijelaskan bahwa akan ada tarif wisata masuk ke Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida.
Artinya, perda itu sudah dilakukan sejak lama, namun pungutannya baru diterapkan kemarin. Selama ini, wisatawan yang snorkeling dan diving hanya membayar jasa pada pelaku usaha sebagai guide atau pemandu dan untuk penyewaan alat.
Pantauannya pada penerapan hari kedua, petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Bali tidak konsisten dalam memungut retribusi. "Misalnya, pagi ada, siangnya kosong. Jadi, ada (wisatawan) yang tidak bayar karena petugas tidak ada di lokasi," terang Arjaya.
Ia sendiri mendukung agar pariwisata Nusa Penida tidak dijual murah ke wisatawan. Namun, kondisi di lapangan saat ini masih banyak terjadi perang tarif karena tidak ada pengawasan dan aturan baku dari pemerintah.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
Simak Video 'Snorkeling-Diving di Nusa Penida Dipungut Biaya Rp 100 Ribu':
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?