Pertama kali ke ke luar negeri, traveler mungkin bakal pangling pada satu hal: juru parkir. Beda dengan di Indonesia, di sana biasanya tak ada juru parkir liar.
Suasana Thailand kerap disebut mirip dengan Indonesia. Namun, ada hal mencolok yang membedakan kedua negara ini yakni soal keberadaan juru parkir atau Pak Ogah.
Jika di Indonesia, traveler akan menemukan juru parkir di mana-mana. Paling sering sih di depan minimarket. Meski sudah ditulis area bebas parkir, tapi tetap saja juru parkir itu dapat tiba-tiba muncul entah dari mana.
Berbeda dengan di negara +62, ketika detikTravel melancong ke Thailand, saya tak menemukan pemandangan ini. Saya sempat menjelajahi 3 kota di sana yakni Krabi, Phuket, dan Bangkok namun jejak Pak Ogah ini benar-benar nihil.
Mungkin saking seringnya harus bayar parkir di Indonesia, saya kaget sendiri ketika selesai berbelanja di minimarket tidak ada orang yang menghadang meminta uang minimal Rp 2 ribu. Lagipula, di Thailand juga sudah banyak orang yang memilih berjalan kaki karena trotoar di sana lebar dan nyaman.
detikTravel sempat berbincang dengan sopir taksi di Phuket mengenai aturan parkir kendaraan di Thailand. Kata dia, tempat-tempat parkir di Thailand sebenarnya tidak semua gratis. Banyak juga yang berbayar, hanya saja dikelola secara resmi.
"Sudah ada sistemnya. Jadi, saat kita mau parkir harus melewati petugas dulu seperti parkir di mal," kata sopir bernama Yammai itu.
Jika kedapatan parkir liar, pemerintah Thailand juga ketat memberlakukan denda. Apesnya, kendaraan bakal digembok dan harus bayar denda.
"Biasanya denda 1.000 baht. Kalau di bandara sampai 2.000 baht," kata dia.
Jika dirupiahkan, denda itu sekitar Rp 400 ribuan. Tetap saja, harga denda ini masih lebih murah dari di Indonesia yang seharga Rp 500 ribu atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.
Kata Yammai, jarang sekali pengendara di Thailand mau melanggar rambu parkir. Mereka lebih memilih menaatinya daripada harus rugi membayar denda.
Simak Video "Video: Uniknya Pad Thai dengan Siraman Kuah Gurih"
(pin/fem)