Aktivis Greta Thunberg Terancam Penjara 6 Bulan, Kenapa?

Syanti Mustika - detikTravel
Senin, 10 Jul 2023 14:02 WIB
Aktivis lingkungan Greta Thunberg (Foto: AP Photo/Andrea Comas)
Jakarta -

Aktivis lingkungan Greta Thunberg didakwa oleh pengadilan setelah dia menolak mematuhi polisi saat melakukan demonstrasi. Dia pun terancam penjara 6 bulan.

Dilansir dan CNN, Senin (10/7/2023) Otoritas Kejaksaan Swedia mendakwa aktivis iklim Greta Thunberg karena tidak mematuhi penegakan hukum setelah dia menolak untuk meninggalkan tempat protes iklim di Malmo pada bulan Juni.

"Jaksa telah mengajukan dakwaan terhadap seorang wanita muda yang, pada 19 Juni tahun ini, ikut serta dalam demonstrasi iklim yang, menurut kejaksaan, menyebabkan gangguan lalu lintas di Malmo. Wanita itu menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan tempat kejadian,"kata pernyataan tersebut.

"Klasifikasi pidana adalah ketidakpatuhan terhadap penegakan hukum. Menurut jaksa, tindakan itu dilakukan dengan sengaja," tambah pernyataan otoritas kejaksaan.



Walaupun pernyataan itu tidak mengidentifikasi nama Greta, juru bicara Otoritas Kejaksaan Swedia, Annika Collin mengonfirmasi bahwa wanita yang dimaksud adalah Greta Thunberg.

Greta menghadapi ancaman denda atau hukuman maksimal 6 bulan penjara. Tuduhan tersebut terkait dengan partisipasi Greta dalam protes yang diselenggarakan oleh kelompok aktivis Ta Tillbaka Framtiden, yang memblokir kapal tanker minyak di bagian pelabuhan Malmo.

Dia sangat aktif berkomentar di media sosialnya terkait aksi ini dan berujung ditangkap bersama demonstran lainnya pada tanggal 19 Juni.

Dalam postingan Instagram dan Twitternya dia memperlihatkan sendiri bagaimana aksinya bersama aktivitas lain dalam menghadang truk. Dia memposting selfie memegang tanda bertuliskan Jag blockerar tankbilar (Saya memblokir tanker) sambil berdiri di depan truk tangki.

Irma Kjellström, juru bicara Ta Tillbaka Framtiden, mengatakan Thunberg adalah salah satu dari banyak anak muda yang memblokir kapal tanker minyak.

"Setelah memblokir industri yang membakar masa depan kami, kami sekarang dituduh melakukan kejahatan. Sementara tuduhan diajukan terhadap kami, kejahatan sebenarnya berlanjut di dalam gerbang yang kami blokir," katanya.

Berdasarkan penuturan juru bicara, Greta belum bisa dimintai keterangan terhadap tuntutan yang dihadapinya.

Sebelumnya di bulan Januari, Greta ditahan oleh polisi selama protes di desa Lutzerath, Jerman atas perluasan tambang batu bara. Dia dibebaskan kemudian pada hari yang sama.



Simak Video "Video Suara Greta Thunberg Tetap Lantang Meski Misi ke Gaza Dijegal Israel"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork