Thomas Charles Flach JR, bule gembel yang hidup menggelandang di Bali akhirnya diusir pulang oleh Imigrasi. Flach dipulangkan kembali ke Amerika Serikat!
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Thomas Charles Flach JR. Pria berusia 44 tahun itu diketahui mengadang mobil polisi dan nekat merusaknya, pada Selasa (13/6) silam.
Awalnya, pendeportasian Flach belum dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, Kanim Denpasar menyerahkan warga Amerika Serikut itu ke Rudenim Denpasar, Jumat (16/6/2023).
"Setelah didetensi selama 26 hari, akhirnya TCFJR (Thomas) dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang dibantu oleh temannya," beber Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah melalui siaran pers, Rabu (12/7/2023).
Thomas dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Los Angeles International Airport. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai dia dideportasi. Thomas juga dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Diberitakan sebelumnya, Thomas mengadang mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padang Galak, Sanur, Denpasar.
Thomas merusak mobil dinas itu dengan cara mematahkan bagian depan mobil dan mengancam bakal memecahkan kaca dengan mengacungkan besi ke arah pengemudi.
Setelah peristiwa tersebut, Thomas ditahan polisi, Rabu (14/6/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Thomas mengaku melakukan aksinya spontan setelah kehilangan beberapa barang pribadi, salah satunya paspor.
Polda Bali menetapkan Thomas sebagai tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan sebagaimana dimaksud Pasal 335 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lalu, Polda Bali menyerahkan Thomas ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasaragar ditindak sesuai ketentuan keimigrasian.
Sebelum berbuat ulah, rupanya Thomas pernah viral lantaran hidup menggelandang di Bali. Bule gembel itu bahkan merengek kepada warga agar diizinkan tinggal di sebuah vila kosong di Jimbaran.
---------
Artikel ini telah naik di detikBali.
Simak Video "Video: Viral Bule di Bali Buang Sampah Sembarangan, Dihukum Menyapu"
(wsw/wsw)