Media Asing Soroti Aturan Turis Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Media Asing Soroti Aturan Turis Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu

Putu Intan - detikTravel
Kamis, 13 Jul 2023 17:41 WIB
Ilustrasi turis asing di Bali
Ilustrasi turis asing di Bali. Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Bali akan memberlakukan pungutan Rp 150 ribu untuk turis yang masuk Pulau Dewata. Aturan baru ini rupanya mendapat perhatian internasional.

Media asing salah satunya Channel News Asia (CNA) memberitakan aturan yang akan berlaku pada 2024 itu. Dunia internasional agaknya perlu mewanti-wanti masyarakat sejak awal karena Bali merupakan destinasi populer dan favorit bagi wisatawan mancanegara.

CNA menulis, Bali mencoba memanfaatkan popularitasnya untuk meningkatkan pundi-pundi pemasukan dan melindungi daya tarik wisatanya dengan meminta turis membayar sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembayaran retribusi bagi turis asing hanya berlaku satu kali selama kunjungan mereka ke Bali," kata Gubernur Bali I Wayan Koster kepada anggota DPRD.

Biaya ini harus dibayar secara elektronik. Biaya itu juga berlaku untuk turis asing yang datang dari luar negeri atau dari daerah lain di Indonesia. Sementara itu, wisatawan domestik Indonesia tak dikenakan biaya ini.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, lebih dari dua juta wisatawan mengunjungi Bali pada tahun lalu. Ketika Bali pulih dari pandemi COVID-19, pemerintah mulai 'bersih-bersih' turis yang melanggar aturan.

Ketika ditanya apakah pajak baru ini akan menghalangi kunjungan turis, Koster dengan percaya diri mengatakan jumlahnya tak akan turun.

"Tidak masalah. Ini akan bermanfaat untuk lingkungan, budaya, dan akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata ke Bali akan lebih nyaman dan aman," ujarnya.

Selain itu, Koster juga berjanji akan menindak tegas turis nakal yang menodai kesakralan Bali yang didominasi umat Hindu itu. Sebelumnya, Bali sudah mendeportasi wanita Rusia yang pada bulan April lalu memposting foto telanjangnya di pohon keramat. Di samping itu, masih ada banyak langkah deportasi lainnya termasuk kepada turis yang telanjang di Gunung Agung.

Karena banyaknya keluhan masyarakat akan tingkah nyeleneh yang dilakukan turis asing, pemerintah Bali juga menerbitkan panduan wisatawan di Bali. Panduan berupa do and don't itu diluncurkan pada bulan Juni setelah diteken kantor imigrasi Bali.




(pin/pin)

Hide Ads