Bali Tegas Terapkan Tarif Masuk buat Turis Asing, Beda dengan Pajak Lho

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bali Tegas Terapkan Tarif Masuk buat Turis Asing, Beda dengan Pajak Lho

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 18 Jul 2023 06:39 WIB
Sandiaga dan Tjok Bagus Pemanyun di The Weekly Brief with Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno bersama Tjok Bagus Pemanyun dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno. (Weka Kanaka/detikcom)
Jakarta -

Bali bersikukuh untuk menerapkan tarif masuk bagi turis asing. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun, menegaskannya.

Tarif masuk yang diusulkan itu senilai Rp 150 ribu per orang, baik dewasa atau anak-anak. Rencananya, kebijakan itu dilakukan mulai 2024.

Pemayun menyebut tarif masuk turis asing itu sudah lebih dulu diterapkan di negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama juga di negara lain, kayak di Bangkok itu kita kena 300 bath (sekitar Rp 130 ribu), ketika masuk Thailand kan kena 300 bath, ketika ke Istana kena juga," kata Pemayun dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (17/7/2023).

Ia menjanjikan pungutan itu transparan dan akuntabel karena pembayaran diakses melalui aplikasi di sistem e-payment Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

Pemayun menyebut tarif masuk itu buat turis asing itu berbeda dengan pajak. Tarif itu merupakan biaya untuk mengembangkan wisata yang berkelanjutan.

"Ini bukan tax, tapi untuk menjaga alam dan wisata Bali. Karena kita ketahui bersama Bali bisa begini kan karena masyarakat Bali juga menjaga," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait kontribusi wisatawan, namun secara sukarela.

"Seiring dengan Undang-Undang nomor 15 tahun 2023, di dalamnya ada amanah untuk dapat melakukan pemungutan wisatawan asing. Sebelumnya kami telah ada perda nomor 1 tahun 2020 tentang kontribusi wisatawan. Tapi sifatnya sukarela. Sekarang wajib, draft sudah diusulkan ke DPRD," katanya.

Nantinya jika telah terlaksana, wisatawan asing dapat membayar sebelum sampai Bali dengan sistem e-payment.

Kendati saat ini masih dalam proses perancangan, ia menjelaskan kebijakan ini mungkin diterapkan pada tahun 2024.

"Kalau pak Gubernur sih arahan statement beliau sih pertengahan tahun depan 2024. Tetapi teman-teman asosiasi pariwisata justru ingin cepat kalau bisa Maret tahun depan. Karena, Maret tuh mulai kontrak rate sama agen-agen travel di luar negeri. Agen travel online ada yang dengan partner-nya luar negeri, atau hotel-hotel lainnya," dia menjelaskan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung kebijakan itu.

"Tujuannya adalah baik, agar wisatawan mancanegara yang hadir ke Bali total sekarang hampir 4,5 juta targetnya tahun ini. Dana yg dikumpulkan untuk alam konservasi, lingkungan, adat dan budaya," kata Sandi.




(wkn/fem)

Hide Ads