Tak cuma di Bali, bule problematik juga ada di Lombok. Seorang bule Jerman merusak fasilitas hotel dan menganiaya warga, akibatnya dia akan dideportasi.
Imigrasi Kelas I TPI Mataram akan mendeportasi BL, warga negara (WN) Jerman yang merusak fasilitas hotel di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas l Mataram Putu Agus Eka Putra menjelaskan BL merusak fasilitas hotel di Gili Air pada bulan Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan aksi perusakan itu, dia kabur dari Gili Air ke Kabupaten Dompu," katanya.
BL, Eka melanjutkan, kembali berbuat onar di Kecamatan Huu, Dompu. Pria berusia 40 tahun tersebut menganiaya warga setempat hingga mengalami luka-luka. Bule itu kemudian melarikan diri ke Lombok Tengah.
Imigrasi Mataram kemudian menangkap BL di Desa Setanggor, Lombok Tengah. Bule tersebut juga overstay atau melebihi masa izin tinggal selama 60 hari.
"BL ini memang memiliki rekam jejak sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB," ungkap Eka.
Eka mengatakan bule Jerman itu telah melanggar Pasal 75 dan 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Bule tersebut telah terbukti mengganggu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan