Dua bule diidentifikasi mengalami gangguan kejiwaan. Mereka akan dideportasi karena berbuat masalah, salah satunya mengadang mobil di tol Bali.
Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar dan Kanim Ngurah Rai belum menerima warga negara asing (WNA) mengidap gangguan jiwa yang viral mengadang mobil di Tol Bali Mandara (TBM), Badung, Bali. Bule pria yang belum diketahui identitasnya ini sempat berontak, menolak naik mobil polisi, dan membanting handy talkie (HT) yang dibawa petugas, Sabtu (15/7).
"Negatif. Belum ada penyerahan," ujar Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi kepada detikBali, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bule pria tersebut, Kanim Denpasar dan Kanim Ngurah Rai juga belum menerima penyerahan bule perempuan dengan gangguan jiwa bernama Grayclodagh. Bule asal Irlandia itu ditangkap lantaran berkeliaran di jalanan Gianyar. Ia kini berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli.
Baca juga: Ada Lagi Bule Ngamuk di Sebuah Klinik Bali |
"Belum ada di kami (kedua WNA). Kami belum menerima laporan tersebut," jelas Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita, Senin.
![]() |
Dia menuturkan kedua bule tersebut bakal dipulangkan ke negaranya terlepas izin tinggal mereka masih valid atau tidak. Kendati demikian, Putu Suhendra menegaskan keadaan kedua WNA tersebut harus stabil dahulu.
"Artinya mereka kalau sembuh, kalau dia izintinggalnya tidak melampaui lebih dari 60 hari tetap kami akan proses (deportasi). Pendeportasian dan pencekalan (dilakukan). Tapi kalau izintinggalnya masih berlaku, mungkin setelah dia sembuh, kami pulangkan," terang PutuSuhendra.
Baca juga: Monyet di Sangeh Bali Diklaim Aman Rabies |
Putu Suhendra menyebut kedua WNA tersebut tak serta-merta mesti diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Menurutnya, apabila mereka berdua sudah ada tiket dan sudah sehat, mereka akan dipulangkan ke negaranya.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol