Duh! Kapal Wisata Tenggelam di TN Komodo Tak Kantongi Izin Berlayar

Ambrosius Ardin - detikTravel
Senin, 24 Jul 2023 06:55 WIB
Foto: Kapal wisata KM Teman Baik tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (22/7/2023). (Istimewa)
Jakarta -

Kapal wisata KLM Teman Baik yang tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (22/7/2023), disorot. Sebab, kapal itu tidak mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Labuan Bajo Maxianus Mooy mengungkapkan KLM Teman Baik berangkat dari Pelabuhan Labuan Bajo menuju Taman Nasional Komodo pada 19 Juli 2023. Kapal yang mengangkut sembilan turis Malaysia itu tidak melakukan clearance out atau proses perizinan keberangkatan kapal di KSOP Labuan Bajo.

"Artinya dia tidak mengantongi surat persetujuan berlayar dari Syahbandar," tegas Maxianus seperti dikutip dari detikBali.

Ia menjelaskan kapal wisata itu memang sudah terdaftar di KSOP di Labuan Bajo, sama seperti kapal-kapal wisata lainnya. Namun, setiap kapal yang hendak berlayar tetap wajib melakukan clearance out untuk mendapat izin berangkat dari KSOP.

KLM Teman Baik, kata Maxianus, tidak melakukan proses tersebut saat berlayar pada 19 Juli 2023 sehingga tidak mengantongi izin berlayar dari KSOP Labuan Bajo. "Terdaftar sebetulnya (di KSOP Labuan Bajo) tapi saat berlayar tidak diajukan izin berlayar," kata Maxianus.

Ia mengatakan KSOP Labuan Bajo menyerahkan kasus tenggelamnya KLM Teman Baik kepada kepolisian. Menurut dia, nakhoda kapal yang berlayar tanpa mengantongi izin berlayar KSOP bisa dipidana.

"Yang jelas dia sudah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Kalau kapal berlayar tanpa SPB itu pelanggaran pidana pelayaran," dia menegaskan.

"Nakhoda kapal memastikan kapal itu memenuhi syarat untuk bertolak, dia ajukan permohonan izin berlayar ke Syahbandar," ujar Maxianus.

Diketahui, KLM Teman Baik tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Sabtu (22/7/2023) sekitar jam 11.00 Wita. Kapal itu awalnya mengalami mati mesin kemudian ditarik oleh kapal lain untuk berlabuh.

"Kapal itu mati mesin, tenggelam saat ditarik kapal lain karena gelombang," kata Kepala Satuan Polairud Polres Manggarai Barat AKP I Wayan Merta.

Semua turis dan kru kapal selamat dan sudah dievakuasi. Hanya satu orang wisatawan yang mengalami luka di bagian tangan. Wisatawan tersebut juga sudah dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo pada Sabtu malam.

Dari sembilan wisatawan korban kapal tenggelam itu, hanya tiga orang yang sudah dievakuasi ke Pelabuhan Labuan Bajo. Enam orang lainnya bertahan di Pulau Komodo dan menginap di rumah nakhoda Kapal.



Simak Video "Video: Kapal Angkut 57 Kerbau Tenggelam di Perairan Bentaeng, 3 ABK Hilang"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork