Digigit Kutu Busuk, Turis Dapat Uang Ganti Rugi Rp 5 M

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Digigit Kutu Busuk, Turis Dapat Uang Ganti Rugi Rp 5 M

bonauli - detikTravel
Jumat, 28 Jul 2023 08:39 WIB
Kutu busuk
Ilustrasi kutu busuk (CNN)
Jakarta -

Seorang turis harus menderita selama liburan panjang. Dia pikir dirinya digigit nyamuk, eh ternyata kutu busuk!

Dilansir dari LA Times, Meshak Moore adalah turis Inggris yang liburan di Hollywood Hills selama sebulan. Dia menyewa sebuah di sana.

Hari pertama dirinya tidur dengan kurang nyaman. Moore percaya bahwa gatal-gatal yang dideritanya datang dari gigitan nyamuk. Untuk mengantisipasinya, dia mulai tidur dengan pakaian lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun gatal-gatal di kulitnya tak juga hilang. Tiap hari dia terbangun dengan bekas luka baru.

Moore kembali melihat sekeliling rumahnya. Ia menutup semua lubang yang kira-kira jadi pintu masuk dari jendela.

ADVERTISEMENT

Empat minggu berlalu, tapi luka baru tetap datang. Moore mulai yakin, bahwa ada sesuatu yang salah. Dia mulai membongkar kasurnya.

Benar saja, di sanalah kutu busuk bersarang. Ada ratusan kutu busuk, sarang dan telur di sana.

Moore merekam apa yang dilihatnya dan membawa kasus itu ke pengadilan. Sementara itu, pihak properti bernama Huang dan Norris yang menyewakan rumah itu mengatakan bahwa mereka tidak tahu bagaimana kutu busuk bisa ada di sana.

Turis Inggris itu akhirnya dirawat di Cedars-Sinai Medical Center. Dokter mengatakan bahwa sekujur tubuhnya habis digigit kutu busuk, termasuk bagian penis.

"Butuh waktu tiga tahun untuk menggunakan krim dan lotion. Bekas luka yang lama menyatu ke luka baru," ujar Moore.

Seorang ahli didatangkan ke pengadilan. Dia berkata bahwa kutu busuk itu telah bersarang di sana setidaknya tiga bulan sebelum Moore menemukannya.

Menurut perjanjian arbitrase , hakim awalnya mempertimbangkan untuk memberi Moore USD 500.000, tetapi hakim memutuskan bahwa Moore juga ikut bertanggung jawab sebesar 25 persen karena tidak memberi tahu pemilik properti lebih awal.

Kini Moore mendapat uang ganti rugi sebesar USD 375.000 atau sekitar Rp 5 miliar.




(bnl/fem)

Hide Ads