Kematian anak harimau Benggala milik Alshad Ahmad bukanlah yang pertama, tetapi sudah yang ketujuh. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menunggu hasil pemeriksaan anak harimau itu dan terbuka kemungkinan mengevaluasi izin penangkaran.
Anak harimau yang dipelihara Alshad mati pada Selasa (25/7/2023). Kendati bukan jenis satwa yang dilindungi di Indonesia, harimau Benggala termasuk satwa yang terancam punah menurut lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Kepala BBKSDA Jabar Irawan Asaad mengatakan meski bukan hewan dilindungi BKSDA harus tetap turut mengamati kelestarian satwa tersebut.
"Bahwa harimau tersebut adalah harimau Benggala atau Panthera tigris, nah Panthera tigris itu secara perundang-undangan kita itu hewan eksotik dari luar, jadi dia statusnya tidak dilindungi," kata Irawan seperti dikutip dari detikJabar, Senin (31/7).
"Tapi walaupun begitu kan kita tetap kekhawatiran, karena kami di BKSDA jangankan harimau tapi juga cicak kami urusi, tokek, ular, buaya. Kami (urusi) semuanya," dia menambahkan.
Irawan menyebut tim dari BBKSDA Jabar turun langsung untuk melakukan pemeriksaan dan mencari tahu penyebab kematian anak harimau tersebut.
"Itu kan sejak tanggal 24 Juli satwa tersebut kati, terus 25 mulai viral kan, 26 kami sudah menurunkan tim, kami sebutnya BAP atau pemeriksaan terkait dengan apa sih penyebab kematiannya," ujarnya.
Saat ini, dokter hewan tengah melakukan nekropsi atau pembedahan dan mengambil sampel organ dari bangkai harimau Benggala itu untuk selanjutnya dikirim ke laboratorium primata di Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Sampai sekarang belum keluar. Kami menunggu hasilnya itu, itu apa penyebabnya karena ini kan anak harimau ya," kata Irawan.
Selain itu, Irawan menyoroti tentang rentetan anak harimau yang mati di penangkaran Alshad. Sejauh ini, BBKSDA Jabar menerima beberapa kali laporan ada ekor anak harimau milik Alshad yang mati. Pada 2021, dua ekor anak harimau Benggala Alshad mati karena lahir prematur, dan pada 2022 dua ekor lainnya mati dalam kandungan.
"Setelah itu ada satu mati karena infeksi di dalam perut dan catat, nah sekarang ini ada mati lagi satu, ini yang kami tunggu hasilnya seperti apa dari dokter," kata dia.
"(Total) enam sama yang sekarang yang sudah dilaporkan. Dan memang seperti itu kewajibannya, teman-teman penangkar itu yang memiliki izin penangkaran wajib melaporkan izin kelahiran sama yang mati. Ada kami laporannya semua," dia menambahkan.
Sementara itu, Alshad melalui Instagramnya, menyebut ada tujuh anak harimau yang mati di penangkaran miliknya.
Izin Penangkaran akan Dievaluasi
Irawan menyebut Alshad mendapatkan izin memelihara harimau di rumahnya sesuai dengan aturan Permenhut Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Siapapun yang mengajukan izin penangkaran harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti salah satunya memiliki kandang yang layak untuk tempat tinggal satwa.
"Jadi memang, semua perorangan lembaga, atau koperasi itu boleh memberi izin untuk memelihara satwa, nanti kami akan lihat dan melakukan evaluasi, betul tidak dia memiliki kandang, dia memiliki surat segala macam, itu di Permenhut 19 tahun 2005 itu jelas sekali syaratnya, jika seseorang ingin memelihara satwa tersebut," kata dia.
Di Jawa Barat, menurut ya hanya Alshad Ahmad yang memiliki izin untuk memelihara harimau di rumah pribadi. Namun, izin yang diberikan untuk saudara dari Raffi Ahmad itu adalah izin penangkaran. Selama ini, Alshad kerap menjadikan anak-anak harimau sebagai konten yang tidak semestinya sebagai hewan di penangkaran. Sejumlah aktivis menilai aksi Alshad yang merupakan Youtuber itu mempengaruhi follower-nya untuk menganggap tindakannya terhadap satwa liar itu lumrah.
"Di Jabar kan hanya Alshad yang punya izin seperti ini. Kebun binatang ada tapi yang izin penangkaran seperti ini ada di Alshad salah satunya. Dia PT namanya Taman Satwa Eksotik, Alshad sebagai manajernya dan perusahaan boleh memiliki itu dengan izin yang ketat," katanya.
Simak Video "Harimau di Medan Zoo Mati Lagi, Walkot Bobby Bilang Begini"
(bba/fem)