Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada pelaku teror joker di Jepang. Pria itu mencoba membunuh belasan orang di kereta.
Dilansir dari Channel News Asia, putusan itu dibuat pada Senin (31/7/2023). Hakim menyatakan pelaku bernama Kyota Hattori (26) terbukti bersalah atas percobaan pembunuhan dan menyalakan api di kereta api Tokyo. Vonis untuk serangan pada Halloween 2021 itu dijatuhkan Pengadilan Distrik Tokyo cabang Tachikawa.
Untuk diingat, Hattori melakukan serangan brutal pada 30 November 2021 sambil berpakaian seperti tokoh penjahat dalam komik Batman, Joker. Dia menikam pria berusia 70-an dan nyaris membunuh 12 orang lainnya dengan menyalakan api di dalam kereta yang berada di jalur ekspres Keio - Shinjuku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah video yang dirilis NHK, saat itu terlihat betapa paniknya penumpang kereta. Mereka berlarian karena api dan asap memenuhi gerbong. Sementara itu dalam video yang beredar di Twitter, kekacauan juga terlihat di mana orang-orang memanjat jendela kereta untuk berusaha melarikan diri.
Akibat kejadian ini, operator kereta Jepang menangguhkan layanan untuk sementara. Banyak orang merasa trauma atas kejadian ini.
Sementara itu, Hattori dilaporkan telah memberi tahu penyelidik bahwa dia ingin membunuh orang dan diberi hukuman mati. Dia juga memberi tahu mereka bahwa dia telah menyebarkan cairan korek api di kereta.
Kejahatan dengan kekerasan sebenarnya jarang terjadi di Jepang. Namun belakangan terjadi kasus penusukan dan penembakan, termasuk pembunuhan mantan perdana menteri Shinzo Abe tahun lalu.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
KA Sancaka Dilempar Batu, 2 Penumpang Kena Serpihan Kaca