Kabupaten Manggarai Barat akan menerbitkan aturan baru yang sangat mendukung kelestarian lingkungan. Karena, si bupati ingin penebang satu pohon bambu menggantinya dengan menanam 10 pohon.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bakal menerbitkan Peraturan Bupati terkait bambu. Regulasi itu akan mewajibkan warga Manggarai Barat menanam 10 bakal bambu untuk satu pohon bambu yang dipotong.
"Aturan itu diharapkan mampu mendorong lebih banyak orang untuk menanam dan membudidayakan bambu," tutur Endi melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Endi, bambu bisa memberi manfaat ekonomi. Selain itu, tanaman tersebut bisa mensuplai kebutuhan oksigen.
![]() |
Baca juga: Ini Korban Tewas Pertama Komodo, Turis Swiss |
Gerakan menanam bambu di Manggarai Barat sudah dilakukan sejak 2021. Namun, saat itu masih sporadis.
Penanaman bambu dengan terencana dan masif baru dilakukan pada awal tahun ini. Bahkan, beberapa tanah yang rawan longsor sudah ditanami bambu.
Untuk meningkatkan manfaat bambu, Endi melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menargetkan pada tahun depan furnitur di daerah wisata super prioritas tersebut menggunakan bambu.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar