Pasal pidana kumpul jadi polemik beberapa waktu ke belakang. Aktivitas turis di tempat wisata jadi sorotan.
Aturan tersebut juga bertujuan agar turis asing di Bali tidak khawatir dikriminalisasi jika menginap di hotel bersama pasangan tanpa ikatan perkawinan. Sebab, hanya anggota keluarga yang bisa melaporkan.
"Kohabitasi yang dimaksudkan bukanlah kita juga bebas-sebebasnya menangkap orang, ada batasan, itu adalah delik aduan. Yang bisa mengadukan adalah orang tua, anak, istri, suami," jelas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly usai acara "Government & Business Forum/Tech Forum 2023" di Sanur, Denpasar, Kamis (10/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya misalnya membiarkan anak saya begitu bukan hanya saya yang malu dalam kultur adat Nias (Yasonna asal Nias). Keluarga saya akan mengatakan 'kau kebangetan kau biarkan anak kita itu tanpa ikatan perwakinan'," urai dia.
Pasal kohabitasi alias kumpul kebo itu bukan bermaksud mengatur privasi warga. Sebaliknya, hal itu perlu diatur agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menangkap pelaku kohabitasi.
Terlebih, kata Yassona, ini merupakan sistem nilai budaya yang tidak perlu dicampuri oleh orang lain. Tetapi, akan membuat keluarga malu. "Kalau saya, biarkan dan tidak diadukan, ya tetapi malu keluarga," ujarnya.
"Tidak ada hak kita masuk ke privasi orang. Ke dalam kamar orang-orang mengetok-ketok (pintu) orang lain," tegasnya.
Terkait sosialisasi KUHP baru, Yasonna menegaskan selama masa transisi ini ada beberapa hal yang mesti dilakukan. "Ada beberapa produk-produk turunan Undang-Undang ini. Melalui PP (Peraturan Pemerintah) yang harus disiapkan," jelasnya.
Seperti diketahui, KUHP yang ditetapkan lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
"Jadi, KUHP ini akan berlaku 2 Januari 2026. Undang-undang mengatakan, dalam undang-undang itu masa transisi tiga tahun," ujar Yasonna.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol