Bule Rusia Ditemukan Teler di Mobil, Akhirnya Diamankan Polisi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bule Rusia Ditemukan Teler di Mobil, Akhirnya Diamankan Polisi

Ronatal Siahaan - detikTravel
Jumat, 11 Agu 2023 15:35 WIB
Seorang warga negara (WN) Rusia ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil yang terparkir di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (10/8/2023). (Foto: Istimewa)
Bule Rusia ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil yang terparkir di Jalan Pratama Raya, Kuta (Foto: Istimewa)
Badung -

Bule Rusia ditemukan dalam kondisi 'teler' di Bali. Takut di bule berulah, polisi pun datang dan mengamankan dia.

Seorang warga negara (WN) Rusia ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil yang terparkir di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (10/8/2023). Bule pria yang teler itu kemudian diamankan oleh Polisi Banjar Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan Aiptu I Ketut Artana.

Artana mengungkapkan, bule Rusia tersebut diduga mabuk minuman beralkohol. Informasi itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat Kuta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi tidur tamunya. Kemungkinan karena mabuk," kata Artana dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Kamis.

Artana langsung mengecek kondisi bule Rusia tersebut. Setelah itu, ia dan mobil yang dikendarainya dibawa ke Polsek Kuta Selatan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan WN Rusia itu telah diamankan. Menurutnya, bule tersebut hanya 30 menit berada di Polsek Kuta Selatan dan langsung pergi.

"Benar. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Polisi Banjar kami mendatangi tempat kejadian WNA tidak sadarkan diri dalam mobil. Setelah dicek, ternyata tamunya mabuk habis minum," terang Karang.

Menurut Karang, bule Rusia yang belum diketahui identitasnya itu diamankan untuk mencegah yang bersangkutan berulah.

"Sudah ditawarkan untuk beristirahat sejenak di Polsek (Kuta Selatan) tapi tamunya menolak dan langsung pergi," tandasnya.

Sebelum kasus ini, ada bule Rusia yang dideportasi dari Bali. Bule berinisial KN itu dideportasi gara-gara melebihi izin tinggal. Dia masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA) sejak 17 Juni 2023, dengan masa berlaku hingga 16 Juli 2023. Tak cuma itu, KN diduga melakukan aktivitas promosi jual beli properti ilegal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KN, dia juga melakukan aktivitas yang tidak seharusnya. KN diketahui melakukan aktivitas promosi properti. Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam keterangan resminya.

------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads