Seorang dokter umum bikin ulah di tengah penerbangan. Dia masturbasi di depan penumpang lain.
Dilansir dari Insider, Sabtu (12/8/2023) dokter itu adalah Sudipta Mohanty. Dia ditangkap pada Kamis (10/8) dan didakwa dengan tuduhan tindakan cabul dan tidak senonoh. Dia dituduh telah melakukan masturbasi di depan remaja 14 tahun dalam penerbangan Hawaiian Airlines Flight 90 Mei 2022 dari Honolulu ke Boston.
Menurut pengaduan pidana, remaja itu duduk di sebelah Mohanty dan rekannya, serta satu remaja yang terbang bersama kakek dan neneknya. Remaja itu memperhatikan kaki Mohanty bergerak-gerak di bawah selimut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja itu pergi ke kamar kecil dan ketika dia kembali, Mohanty menggunakan kamar kecil sesudahnya. Setelah dari kamar mandi, dia kembali melakukan masturbasi lagi tanpa selimut hingga ejakulasi. Padahal, saat itu remaja itu duduk di sebelahnya.
Mohanty kemudian kembali ke kamar mandi untuk kedua kalinya.
"Ketika Mohanty kembali ke tempat duduknya, remaja itu tidak tahu harus berbuat apa," kata jaksa dalam pengaduan tersebut.
"Penumpang lain di sekitarnya sedang tidur," dia menegaskan.
Remaja itu akhirnya pindah ke kursi di barisan belakang karena tidak ada kursi di sebelah neneknya.
"Sesaat setelah turun dari pesawat dan berada di bandara di Boston, remaja itu memberi tahu neneknya bahwa pria yang duduk di sebelahnya telah melakukan sesuatu yang 'tidak pantas'," kata jaksa dalam pengaduan tersebut.
"Apa yang dituduhkan oleh dr Mohanty di depan seorang gadis berusia 14 tahun adalah tercela," Christopher DiMenna, penjabat Agen Khusus dari Biro Investigasi Federal, Divisi Boston dalam siaran pers.
"Penangkapan hari ini harus memperjelas bahwa FBI menangani kejahatan di atas pesawat dengan serius, mulai dari pelanggaran seksual seperti yang dituduhkan dalam kasus ini, hingga penyerangan, campur tangan awak pesawat, dan pencurian," dia menambahkan.
Akun resmi FBI Boston men-tweet tentang penangkapan tersebut. Di akun itu disebutkan dokter itu diduga melakukan tindakan cabul di depan seorang gadis berusia 14 tahun dalam penerbangan dari Hawaii 2022. Dia dibebaskan setelah hadir pada persidangan awal di pengadilan federal di Boston.
Jika terbukti bersalah dia akan dijatuhi hukuman 90 hari penjara diikuti satu tahun pembebasan dengan pengawasan dan denda hingga USD 5.000 atau Rp 76,6 juta.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol