Imbas Polusi: Kemenparekraf WFH 4 Hari, Ngantor Sehari

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 15 Agu 2023 06:39 WIB
Polusi Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan melaksanakan kembali work from home (WFH) imbas polusi menggila di Jakarta. Pegawai hanya diwajibkan ke kantor sehari dalam seminggu.

Lalu, kapan WFH itu dimulai dan sampai kapan penerapannya? Menaparekraf Sandiaga Uno tidak merinci kapan akan kementerian yang dipimpinnya akan WFH kembali, namun selesainya akan menunggu polusi udara mereda.

"Kita sudah turunkan instruksi hari ini. Dan pemikirannya 4-1, jadi cuma satu hari di kantor sampai situasi lebih terkendali," kata Sandiaga dalam temu wartawan mingguan, Senin (14/8/2023).

Sandiaga menyebut bahwa pegawai yang bisa WFH adalah mereka yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Dan, mereka-mereka yang bekerja dengan koordinasi bisa dilakukan dengan jarak jauh juga termasuk di dalamnya.

"Jadi, kegiatan yang tidak perlu berhubungan publik, koordinasi dan sebagainya bisa dilakukan dengan WFH," Sandiaga menegaskan.

Dalam penerapan ini, Sandiaga juga mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Kata dia, ia harus mencari cara untuk menekan angka polusi di Jakarta secepatnya.

"Kami dapat instruksi langsung dari bapak presiden untuk menekan angka polusi yang sekarang sudah sangat berdampak pada kesehatan masyarakat dan reputasi Jakarta sebagai destinasi kedua sebagai destinasi wisatawan mancanegara ke Indonesia," kata Sandiaga.



Simak Video "Video Kemenkraf-Garuda Indonesia Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif"

(msl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork