7 Negara Ini Bisa Beri Paspor Kedua

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

7 Negara Ini Bisa Beri Paspor Kedua

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 16 Agu 2023 19:07 WIB
Ilustrasi paspor UEA
Ilustrasi paspor (Foto: Getty Images/iStockphoto/MarkRubens)
Jakarta -

Penyuka perjalanan ke luar negeri pasti sering memikirkan kekuatan paspor. Jika, traveler memiliki kakek dari salah satu negara ini mungkin bisa membuat paspor kedua.

Alasan yang masuk akal adalah paspor itu lebih kuat dari paspor sebelumnya. Mengutip dari Travel+Leisure, Rabu (16/8/2023), kepemilikan paspor kedua ini berkaca dari warga Amerika Serikat ya.

Jadi, leluhur keluarga bisa jadi adalah cara untuk membuka pintu ke tempat-tempat baru di seluruh dunia. Dengan kekuatan paspor baru sesuai kewarganegaraan kakekmu itu bisa membuka fasilitas bebas visa, jalur bea cukai yang lebih pendek, atau memiliki dokumen yang lebih terpandang saat di bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut tujuh negara mendapat paspor baru jika memiliki kakek nenek atau leluhur dari sana:

1. Irlandia

Bahkan jika Anda tidak lahir di Irlandia, Anda berhak mendapatkan kewarganegaraan Irlandia jika salah satu kakek nenek Anda lahir di pulau itu atau merupakan warga negara Irlandia pada saat Anda lahir, menurut Kementerian Luar Negeri Irlandia.

2. Inggris Raya

Mengajukan permohonan kewarganegaraan Inggris melalui kakek-nenek adalah proses yang memakan waktu beberapa tahun. Namun, jika dapat membuktikan bahwa salah satu kakek nenek lahir di Inggris, maka kamu bisa mengklaimnya.

ADVERTISEMENT

3. Italia

Di Italia, keturunan warga negara Italia seringkali memenuhi syarat untuk menjadi warganya. Itu tidak ada batasan berapa generasi saat nenek moyang meninggalkan negara itu selama mereka mempertahankan kewarganegaraan Italia sampai memiliki anak.

4. Spanyol

Anda dapat mengajukan kewarganegaraan Spanyol jika salah satu kakek nenek memang asli orang Spanyol, menurut Kementerian Luar Negeri, Uni Eropa, dan Kerjasama Spanyol. Tetapi untuk melakukannya, Anda harus terlebih dahulu tinggal di Spanyol secara legal selama satu tahun.

5. Hungaria

Hungaria menganggap sebagian besar orang dengan kakek nenek dari sana adalah warga negara Hongaria. Jadi yang harus Anda lakukan hanyalah mengajukan permohonan untuk memverifikasi kewarganegaraan dan tidak masalah jika tidak bisa berbahasa Hongaria.

6. Jerman

Jika nenek moyang Anda kehilangan kewarganegaraan Jerman karena alasan agama, politik, atau ras dari tahun 1933 hingga 1945 (karena Nazi) Anda mungkin memenuhi syarat untuk memulihkan kewarganegaraan tersebut. Untuk mengklaim, Anda harus dapat mengatakan bahwa jika leluhur tidak dicabut kewarganegaraan dan Anda akan mendapatkannya sejak lahir.

7. Lithuania

Anda mungkin memenuhi syarat untuk memperoleh kewarganegaraan Lithuania jika salah satu kakek nenek atau buyut Anda (yang memiliki kewarganegaraan sebelum tahun 1940) meninggalkan Lithuania sebelum tahun 1990 atau merupakan orang yang dideportasi atau tahanan politik.




(msl/fem)

Hide Ads