Bule Belanda berinisial EA (37) ditangkap dan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Bukannya liburan, dia malah membuka kelas bikin gerabah.
Warga negara (WN) Belanda itu ketahuan membuat kelas kerajinan pottery (gerabah) secara ilegal. Kelas itu diselenggarakan EA di salah satu hotel di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan EA diamankan pada Sabtu (12/8/2023) berdasarkan laporan petugas Imigrasi Mataram. Dia ditangkap karena kedapatan menyelenggarakan kelas ilegal "Fun Pottery Class" di sebuah Hotel di Kuta, Lombok Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi EA sebagai pengajarnya. Kita dapat informasi dari media sosial soal aktivitasnya di Kuta. Setelah itu petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati EA sedang mengajar," kata Pungki, Rabu (16/8/2023).
Saat diamankan petugas, EA kedapatan sedang mengajar tiga orang peserta, yang terdiri dari dua WNA dan seorang WNI.
"Jadi WN Belanda ini kami amankan saat sedang mengajar kelas gerabah. Dia juga membuka kelas fun pottery dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 420.000 per peserta," katanya.
Selama proses belajar mengajar, para peserta mendapat air minum, pelajaran membuat gerabah dan hasil kerajinan yang dibuat nantinya untuk dibawa pulang. Ada pun kelas Fun Pottery yang diselenggarakan oleh EA melanggar izin tinggal karena tidak sesuai dengan wilayah kerja.
"Jadi seharusnya hanya boleh bekerja di wilayah Badung dan Denpasar, Bali," kata Pungki.
Selain itu EA juga telah melakukan pelanggaran terhadap izin tinggalnya karena ikut memasarkan dan mempromosikan kelas yang diselenggarakan melalui akun media sosial pribadinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EA telah melanggar pasal 75 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan akan dikenakan sanksi deportasi dan namanya akan dimasukkan ke dalam penangkalan.
Menurut Pungki, bule Belanda ini dideportasi pada Jumat (18/8/2023). Dia akan diterbangkan ke Imigrasi Denpasar kemudian diterbangkan menuju Belanda.
"Total peserta yang diajar ini ada sembilan orang. Ada yang WNA dan WNI yang tinggal di Kuta. Jadi kegiatan ini sudah berlangsung selama tiga bulan," pungkas Pungki.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum