TMII dan Ancol Istimewakan Kendaraan Listrik, Objek Wisata Lain Menyusul?

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 22 Agu 2023 12:10 WIB
Sandiaga Salahuddin Uno di The Weekly Press Briefing. (Weka Kanaka/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi sejumlah objek wisata yang mendorong pemanfaatan kendaraan listrik. Andai kebijakan itu berkontribusi terhadap penurunan polusi udara, dia menyarankan destinasi wisata lain menerapkan langkah serupa.

Dua objek wisata yang mendapatkan apresiasi Sandiaga itu adalah Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kedua destinasi wisata di ibu kota itu menerapkan kebijakan berbeda dalam memanfaatkan kendaraan listrik.

Ancol menggratiskan biaya masuk kendaraan listrik, baik motor ataupun mobil. Langkah itu diterapkan Ancol sejak 10 Juli hingga akhir tahun.

Sementara itu, TMII membatasi kunjungan kendaraan pribadi dengan dilarang berkeliling di area TMII. Mobil-mobil pengunjung harus diparkir di tempat khusus dan untuk berkeliling TMII, pengunjung harus menggunakan kendaraan listrik yang sudah disediakan.

Sandiaga bakal memantau pelaksanaan kebijakan itu. Andai hasilnya sip, Sandiaga bakal menerapkannya di destinasi wisata lain.

"Salah satunya adalah memberikan insentif kepada wisatawan di Taman Mini dan Ancol, kita akan melakukan evaluasi seandainya ini positif hasilnya ini akan kita tingkatkan di destinasi tambahan," ujar Sandiaga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8/2023).

"Taman Mini Indonesia Indah ini mewajibkan kendaraan pengunjung hanya bisa dibawa sampai ke area parkir dan dapat berkeliling menggunakan kendaraan pariwisata berbasis listrik. Untuk destinasi wisata Ancol menggratiskan mulai 10 Juli sampai 31 Desember 2023 untuk mobil kendaraan listrik," kata Sandi.



Simak Video "Video: Pramono Bakal Sulap Wajah Ancol Jadi Lebih Kekinian"

(wkn/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork