Turis India Diusir dari Bali, Bukannya Liburan Malah Maling HP Wisatawan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis India Diusir dari Bali, Bukannya Liburan Malah Maling HP Wisatawan

Ronatal Siahaan - detikTravel
Jumat, 25 Agu 2023 08:10 WIB
Rudenim Denpasar mendeportasi seorang WN India dari Bali karena mencuri ponsel wisatawan.
Foto: Turis India dideportasi dari Bali (dok. Istimewa)
Badung -

Seorang Turis India tanpa ampun dideportasi dari Bali. Penyebabnya, dia ketahuan mencuri handphone milik wisatawan lainnya.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial BVB pada Rabu (23/8/2023), pukul 12.25 Wita. Pria berusia 24 tahun itu dipulangkan paksa ke negara asalnya karena ketahuan mencuri.

Diketahui, BVB tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (30/6/2023) dan menggunakan Visa on Arrival (VoA). Dia mengaku datang ke Bali seorang diri untuk berselancar dan berwisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BVB mengaku sempat berpindah-pindah dengan menginap di daerah Canggu, Ubud hingga ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"BVB diketahui terlibat kasus pencurian sekitar akhir Juli 2023. Pasalnya penangkapan WN India itu sempat viral di media sosial, dikarenakan pegiat media sosial asal Bali Niluh Djelantik melakukan siaran langsung melalui akun Instagramnya saat penangkapan berlangsung," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah melalui siaran persnya, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

BVB melancarkan aksi pencuriannya di salah satu vila di daerah Ubud, Gianyar. Korbannya adalah seorang turis asal Inggris. Turis itu mengetahui tasnya yang berisi ponsel, hilang saat dia selesai berenang di vila itu.

"Setelah korban mengecek CCTV ternyata terlihat ada orang yang mengambil tasnya dan dicek posisi HP-nya ternyata ada di wilayah Canggu. Mengetahui itu, korban lantas menemui Niluh Djelantik dan meminta bantuan kepada pegiat media sosial sekaligus pengusaha itu agar diantarkan ke posisi HP-nya di Canggu," terang Babay.

Lebih lanjut, mereka pun datang bersama ke tempat posisi HP dan bertemu dengan terduga pelaku (BVB) sambil menghubungi pihak kepolisian.

Atas aksinya tersebut, turis India itu ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Kendati demikian, korban tak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana lantaran harus segera meninggalkan Indonesia.

Alhasil, kasusnya dihentikan secara restorative justice (RJ). Selain itu, pihak Polda Bali selanjutnya menyerahkan BVB ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan pendeportasian.

"Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kanim Ngurah Rai pada 10 Agustus 2023 menyerahkan BVB ke Rudenim Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut," paparnya.

Setelah didetensi selama 13 hari, BVB kemudian dideportasi melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Mumbai International Airport India.

"Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai memasuki pesawat. BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ungkap Babay.

-----

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads