Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home kepada pegawai negeri. Kebijakan ini berimbas ke positif kunjungan domestik di Bali.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengeklaim adanya peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Pulau Dewata. Peningkatan turis itu ditengarai dampak dari penerapan work from home (WFH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena tingginya polusi udara di Ibu Kota.
Menurut Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, peningkatan jumlah turis domestik terjadi sejak tiga pekan lalu dari 13 ribuan per hari menjadi 14 ribuan per hari. Namun, peningkatan jumlah pelancong domestik itu belum berimbas positif pada tingkat okupansi (keterisian hotel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan okupansi hotel tidak terlalu signifikan, belum satu persen lah," ujarnya di Dinas Pariwisata Bali, Denpasar, pada Kamis (24/8/2023). Rerata okupansi hotel di Bali mencapai 80 persen dari jumlah kamar sekitar 157 ribu sepanjang Agustus 2023.
Menurut Rai, ada sejumlah alasan para pekerja Jakarta memilih Bali sebagai tempat bekerja. Misalkan, Pulau Dewata dianggap aman dan nyaman.
Selain itu, Rai melanjutkan, harga sejumlah barang dan fasilitas di Bali lengkap. "Jadi, mau yang (fasilitas) kelas bawah boleh, middle boleh, atau yang high class pun ada," tuturnya. Adapun kawasan di Bali yang banyak digemari wisatawan domestik antara lain, Badung, Ubud, Buleleng, hingga Karangasem.
Apalagi, Rai menambahkan, ulah wisatawan asing di Bali kini mulai menurun. Hal tersebut dipengaruhi oleh masifnya penerapan aturan do and don't bagi wisatawan bagi turis asing.
Pemprov DKI menerapkan uji coba WFH 50 persen untuk ASN DKI demi menekan polusi udara. Uji coba WFH untuk ASN itu dilakukan sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.
_______________
Artikel ini telah tayang di detikBali
(wkn/wkn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!