Hapus Stigma Ketinggalan Zaman, Pemerintah Bikin Badan Baru Urusi Museum

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hapus Stigma Ketinggalan Zaman, Pemerintah Bikin Badan Baru Urusi Museum

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Jumat, 08 Sep 2023 09:07 WIB
Museum Nasional atau Museum Gajah
Museum Nasional (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah membuat badan baru untuk mengurus rumah yang ditempati barang lamanya, yakni museum. Kritik berdatangan membuatnya harus berbenah agar lebih yahud di berbagai sisi.

Dalam rilis resmi, Kemendikbudristek mengklaim terus mengambil langkah maju dalam pemetaan prioritas peningkatan pelayanan publik pada Museum dan Cagar Budaya di Indonesia. Salah satunya dengan menetapkan unit pelaksana teknis Museum dan Cagar Budaya menjadi Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU-MCB).

"Selama satu tahun ini, kami telah mempersiapkan proses transformasi kelembagaan dan penggabungan susunan pengelolaan 18 unit museum dan 34 cagar budaya yang berada di bawah naungan BLU-MCB melalui program sosialisasi yang intensif," kata PIt. Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya, Ahmad Mahendra, Kamis (7/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini kita lakukan dengan ambisi kami agar ke depannya kami dapat memberikan standar pelayanan publik yang memadai melalui pengelolaan yang komprehensif, efisien dan efektif," dia menambahkan.

Baca juga: Museum RI yang Megah dari Luar, Lawas di Dalam

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No 318 Tahun 2023 Tentang Penetapan Museum dan Cagar Budaya Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan September 2023, BLU-MCB diberikan fleksibilitas dalam Badan Layanan Umum pada mengelola keuangannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan pelaksanaannya

ADVERTISEMENT

Adapun fleksibilitas pengelolaan keuangan dilaksanakan guna mengoptimalisasi tugas dan fungsi BLU-MCB. Badan ini yang akan mengelola koleksi cagar budaya nasional, benda seni maupun bangunan bersejarah nasional, pelaksanaan registrasi koleksi museum dan karya seni, pelaksanaan pemeliharaan, pengamanan termasuk penyelamatan, pemanfaatan dan pengembangan koleksi, pelaksanaan kemitraan.

"BLU-MCB memiliki visi meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik melalui transformasi kelembagaan yang memiliki tujuan untuk memberikan sarana edukasi
bagi masyarakat Indonesia, khususnya tentang keragaman budaya dan sejarah bangsa," kata dia.

Transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat menarik dukungan serta partisipasi aktif baik dari publik di berbagai golongan dan kalangan.

"Tidak hanya dukungan publik di dalam negeri, melalui transformasi ini, BLU-MCB juga berupaya untuk dapat menghadirkan kolaborasi internasional guna mendapatkan dukungan, pengalaman dan panduan dalam transformasi dan pengelolaan museum dan cagar budaya sebagai warisan budaya nasional, secara berkelanjutan," ujar dia.




(msl/fem)

Hide Ads