Jepang segera meresmikan sebuah kebijakan baru untuk hotel. Tamu-tamu yang berulah diperbolehkan untuk diusir.
Dilansir dari Asahi Shimbun pada Senin (18/9), rancangan kebijakan soal penolakan tamu itu tengah digodok oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam aturan itu akan mengizinkan hotel dan penginapan untuk menolak tamu yang berulang kali menunjukkan perilaku agresif. Tamu yang gemar menuntut diskon kamar dengan harga yang tidak masuk akal juga masuk dalam daftar hitam.
"Tamu yang meminta keramahtamahan berlebihan serta mengajukan keluhan yang tidak masuk akal, seperti meminta pekerja hotel untuk berlutut dan meminta maaf juga boleh ditolak," tulis pernyataan itu.
Bahkan, tamu yang mabuk berat juga boleh ditolak oleh hotel dan penginapan Jepang.
Pedoman ini disusun setelah revisi UU Bisnis Hotel pada bukan Juni. Dalam revisi disebutkan bahwa hotel boleh menolak tamu yang suka semena-mena pada karyawan. Ini akan melengkapi undang-undang lama yang melarang hotel menolak pelanggan.
Namun, untuk memastikan revisi tersebut tidak mengarah pada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, rancangan pedoman tersebut memperjelas bahwa hotel tidak boleh menolak tamu atas dasar disabilitas.
Undang-undang Bisnis Perhotelan juga direvisi, hotel diperbolehkan untuk menolak tamu yang menderita infeksi parah, termasuk demam berdarah Ebola dan tuberkolosis serta jenis flu baru.
Tamu harus bekerja sama dengan alasan yang dapat dibenarkan. Namun, rancangan pedoman tersebut juga menyatakan bahwa hotel tidak boleh mengajukan permintaan sedemikian rupa sehingga tamu terpaksa mematuhinya.
Baca juga: Gunung Fuji Jepang Darurat Overtourism |
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang