Seorang peselancar Australia didenda. Gegaranya, dia berselancar dengan ular piton melingkar di leher.
Peselancar itu bernama Higor Fiuza. Aksinya viral bersama Shiva, seekor ular piton karpet, Bredl, berusia 3 tahun, berselancar bersama di lepas pantai Australia menjadi viral. Namun, setelah viral, dia harus menghadapi ancaman denda sebesar USD 1.500 (sekitar Rp 23 juta).
"Pria itu menjadi perhatian kami ketika muncul di media lokal sambil membawa ular piton ke ombak," kata pejabat senior satwa liar Departemen Lingkungan dan Ilmu Pengetahuan Queensland, Jonathan McDonald, dilansir dari Newsweek, Selasa (19/9/2023).
"Penyelidikan kami menunjukkan pria tersebut memiliki izin untuk memelihara hewan asli, namun dia mendapatkan Pemberitahuan Pelanggaran Penalti karena melanggar pasal 88a Undang-Undang Konservasi Alam," dia menambahkan.
Baca juga: Ngeri, Penginapan Turis Ini 'Diserang' Ular |
Undang-undang ini menyatakan bahwa hewan peliharaan seperti ular piton karpet Bredl tidak dapat dikeluarkan dari tempat yang memiliki izin. Kecuali, untuk tujuan tertentu, msialnya pergi ke dokter hewan atau menjual hewan tersebut. Dengan membawanya berselancar dan ke ruang publik, berarti dia telah menyalahi aturan perlindungan satwa.
"Untuk membawa hewan ke tempat umum atau memamerkannya memerlukan izin terpisah dari Departemen Pertanian dan Perikanan. Kami tidak ingin pemegang izin memamerkan hewan asli mereka di depan umum kecuali hal itu dilakukan untuk tujuan tertentu yang disetujui dan dengan cara terbaik demi kesejahteraan hewan, keselamatan masyarakat, dan mematuhi kode etik terkait," kata McDonald.
Ada juga kekhawatiran bahwa membawa ular ke tempat umum dapat membuat ular tersebut stres dan mungkin menyebabkan penyebaran penyakit. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesejahteraan ular, sebab reptil tersebut berdarah dingin sehingga bisa lebih cepat kedinginan dibandingkan manusia.
Piton karpet Bredl adalah ular piton tidak berbisa yang berasal dari Wilayah Utara Australia. Piton karpet dapat tumbuh hingga panjang tiga meter (sekitar 10 kaki), dan membungkus mangsanya serta meremasnya hingga mati lemas.
Simak Video "Video Ular Piton 2 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga di Jambi"
(sym/fem)