Seorang WNI yang sedang liburan di Malaysia dilaporkan diculik oleh sekelompok orang tak dikenal. Tak hanya itu, dia juga disiksa selama 10 hari.
Peristiwa mengerikan dialami seorang wanita Indonesia yang sedang liburan di Malaysia. Dia diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari, ketika dia pergi berlibur ke negeri jiran bersama dengan teman-temannya.
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan, korban diketahui berasal dari Medan. Dia diculik oleh tiga pria saat liburan di Penang bersama tiga teman perempuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang berusia 36 tahun diculik di daerah Paya Terubong, sebelum dibawa ke daerah Butterworth dimana dia dikurung. Khaw menyebut, ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka.
Perempuan WNI itu pun dikurung selama tiga hari di Butterworth. Setelah itu, dia dikurung selama empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.
Wanita itu akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di daerah Shah Alam setelah suaminya membuat laporan kepada polisi Malaysia.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," tutur Khaw, seperti dikutip dari New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," katanya dalam konferensi pers kasus tersebut.
Korban Disiksa: Disundut Rokok-Ditusuk Jarum
Khaw menambahkan, korban ditemukan dalam kondisi terluka di sekujur tubuh. Oleh penculiknya, korban diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi yang sangat lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban saat ini dirawat di sebuah rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Motif Penculikan: Hutang Piutang
Korban yang memiliki bisnis online diketahui diculik oleh para tersangka pada tanggal 7 September. Namun sang suami baru melapor ke polisi Malaysia pada tanggal 15 September.
"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi utang bisnis 540.000 Ringgit (setara Rp 1,7 Miliar)," ujar Khaw.
Suami korban yang berusia 47 tahun menyanggupi permintaan para penculik. Dia memberikan sejumlah uang kepada penculik istrinya, namun jumlahnya tidak seluruhnya.
"Suami melakukan dua transaksi dengan total 50.750 Ringgit (setara Rp 166 Jutaan) pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," imbuhnya.
Namun para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut, sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi meluncurkan operasi penyelamatan untuk mencari korban.
Para Penculik Berhasil Ditangkap
Khaw menambahkan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi yang tersebar di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," jelasnya.
Khaw mengatakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis, yang menyebabkan terjadinya penculikan itu.
Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya.
"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 Ringgit (setara Rp 15 jutaan), rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," tutup Khaw.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol