Kelakuan bule bercinta di depan salah satu rumah warga Bali tak bisa dimaafkan. Ia kini sudah dideportasi.
Warga negara Italia berinisial LS akhirnya dipulangkan alias diusir dari Indonesia, Minggu malam (24/9). LS dideportasi setelah ketahuan berhubungan seksual alias ngeseks di depan rumah warga di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali, dengan teman wanitanya.
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada Minggu 24 September 2023 malam," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam keterangan persnya, Senin malam (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya di depan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial," tambah Sugito.
Dia menjelaskan LS terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itulah dilakukan pendeportasian terhadap LS.
Tak hanya diusir, LS juga masuk dalam daftar penangkalan alias cekal. Namun, Sugito tidak menyebut berapa lama LS dilarang masuk ke Indonesia.
"Terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," jelasnya.
LS masuk Indonesia sejak 4 September 2023 dengan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 3 Oktober 2023. Bule itu mendarat di Indonesia di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap LS pada Kamis, 14 September 2023, setelah aksi mesumnya di depan rumah warga dilaporkan ke polisi.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!