Bule Bercinta di Depan Rumah Warga Dideportasi dari Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bule Bercinta di Depan Rumah Warga Dideportasi dari Bali

Aryo Mahendro - detikTravel
Selasa, 26 Sep 2023 11:37 WIB
Imigrasi Ngurah Rai mengawal kepulangan LS yang ketahuan ngeseks di depan rumah warga, Minggu (24/9/2023).
Bule bercinta di depan rumah warga dideportasi (Foto: dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Jakarta -

Kelakuan bule bercinta di depan salah satu rumah warga Bali tak bisa dimaafkan. Ia kini sudah dideportasi.

Warga negara Italia berinisial LS akhirnya dipulangkan alias diusir dari Indonesia, Minggu malam (24/9). LS dideportasi setelah ketahuan berhubungan seksual alias ngeseks di depan rumah warga di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali, dengan teman wanitanya.

"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada Minggu 24 September 2023 malam," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam keterangan persnya, Senin malam (25/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya di depan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial," tambah Sugito.

Dia menjelaskan LS terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itulah dilakukan pendeportasian terhadap LS.

ADVERTISEMENT

Tak hanya diusir, LS juga masuk dalam daftar penangkalan alias cekal. Namun, Sugito tidak menyebut berapa lama LS dilarang masuk ke Indonesia.

"Terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," jelasnya.

LS masuk Indonesia sejak 4 September 2023 dengan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 3 Oktober 2023. Bule itu mendarat di Indonesia di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap LS pada Kamis, 14 September 2023, setelah aksi mesumnya di depan rumah warga dilaporkan ke polisi.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads