"Menghidupkan Kota Tua Surabaya Tak Sekedar untuk Wisata"

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

"Menghidupkan Kota Tua Surabaya Tak Sekedar untuk Wisata"

Esti Widiyana - detikTravel
Kamis, 28 Sep 2023 18:10 WIB
Ilustrasi Kota tua Surabaya
Kota tua Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Wisata Kota Tua di Surabaya akan kembali dihidupkan dengan konsep 'Suroboyo Kutho Lawas'. Tujuannya tentu saja untuk menarik minat wisatawan lokal maupun asing. Rencananya, akhir tahun ini pengunjung bisa menikmati Kota Tua dengan wajah baru.

Pemerhati Sejarah Surabaya Kuncarsono Prasetya mengatakan Pemkot Surabaya seharusnya punya perencanaan dan konsep jelas saat hendak menghidupkan lagi wisata kota tua supaya tidak sporadis. Di mana euforia masyarakat muncul hanya ada di awal pembukaan saja.

"Sebenarnya Pemkot harus punya semangat yang lebih dari hanya menghidupkan lagi wisata kota tua, tapi semangatnya harus menyelamatkan warisan budaya. Kalau itu sudah diselamatkan, yang lainnya seperti wisata akan menyusul. Setelah itu baru dibuat konsep yang jelas seperti apa," ujar Kuncar kepada detikJatim, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toko kopi dengan tulisan TjantikMenikmati Sensasi Arsitektur Kolonial di Old City Surabaya Foto: detik

Kuncar menyarankan agar Pemkot Surabaya mengadopsi cara Semarang dan Jakarta dalam menghidupkan kota tua. Sebab menurutnya 2 kota itu memiliki badan atau PT khusus yang difungsikan untuk membuat konsep, melakukan perencanaan sekaligus pengelolaan wisata kota tua.

"Syarat awal yang harus dilakukan untuk menghidupkan kota tua adalah pembentukan badan pengelola kota tua, terdiri dari profesional dan pemerintah. Badan ini sudah dimiliki Semarang 20 tahun dan di Jakarta sudah berbentuk PT Kota Tua. Adanya badan ini supaya anggaran pengelolaan kota tua tidak mengambil APBD dan fungsi pemerintah hanya regulator," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keberadaan badan pengelola khusus kawasan kota tua itu akan memudahkan Pemkot untuk mengelola dan melakukan pengembangan. Sebab, Disbudporapar tidak boleh menerima uang untuk pengembangan dan kawasan kota tua juga bukan milik pemkot.

"Badan pengelola ini universal, adanya badan itu juga sudah ada di peraturan daerah. Contohnya seperti di Jakarta, Semarang, Jogja, dan Sawahlunto," ujarnya.

Kuncar berharap wacana menghidupkan lagi kota tua ini benar-benar membuat rancangan konsep atau blue print. Sehingga pengunjung bisa menikmati suasana kota tua yang ingin dihadirkan.

"Harus ada badan perencanaan kota, ada blue print dan riset pengembangan suatu kawasan. Pemkot juga harus menentukan suasana kota tua yang ingin dihadirkan, apakah zaman pra sejarah, Hindia Belanda, atau pasca-Proklamasi?" Pungkasnya.

Artikel telah tayang di detikjatim




(sym/sym)

Hide Ads